Kerjasama ini bisa memberikan benefit terutama dari pemenuhan pajak.
DARA | Pemerintah Kabupaten Sukabumi jalin kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).
Berkas kerjasama itu ditandatangani Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio.
Berlangsung di Pendopo, Kamis (4/1/2024).
Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan berbagai hal mengenai pelayanan listrik, seperti pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Pemeliharaan dan penertiban alat penerangan jalan umum serta pembayaran tagihan listrik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Bupati berharap kerjasama ini berjalan lancar. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
Sedangkan Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio menjelaskan, perjanjian kerjasama ini bisa memberikan benefit bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama dari pemenuhan pajak.
Yuniar berharap kerjasama ini akan menguatkan kolaborasi terutama dari sisi penyediaan layanan listrik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Sukabumi.
Yuniar juga mengenalkan informasi layanan PLN mobile berupa aplikasi yang dapat diakses semua orang.
Keluhan, kendala, pasang baru, atau lainnya bisa diakses dalam aplikasi itu.
Editor: denkur | Foto: Ist