Pemkab Tasikmalaya Raih WTP, LBH Ansor :Tidak Menjamin Terbebas dari Skandal Korupsi

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua LBH Ansor, Asep Abdul Rofik (foto : Istimewa).

Ketua LBH Ansor, Asep Abdul Rofik (foto : Istimewa).

“Kajian kami di LBH Ansor, dengan meraih opini WTP, tidak menjamin tidak adanya praktik korupsi, maka kami berharap BPK selain memeriksa tentu melakukan pemeriksaan secara investigatif, supaya lebih fair,” terangnya.


DARA| TASIKMALAYA- Dengan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya tidak menjamin terbebas dari skandal praktik korupsi.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Asep Abdul Rofik, Senin (28/6/2021). Dia menilai raihan WTP merupakan ajang publikasi pencitraan bersih bagi Pemkab Tasikmalaya terhadap masyarakat dan publik.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga audit negara selain bertugas dan berwenang memeriksa laporan keuangan negara. BPK semestinya harus meningkatkan pemeriksaan secara investigatif,” ungkapnya.

Dia melanjutkan dengan tidak menjamin terbebas praktik korupsi walau meraih WTP, maka pihaknya mendorong supaya LHP BPK untuk diketahui publik, karena hal tersebut bukan sebagai dokumen rahasia negara.

“Kajian kami di LBH Ansor, dengan meraih opini WTP, tidak menjamin tidak adanya praktik korupsi, maka kami berharap BPK selain memeriksa tentu melakukan pemeriksaan secara investigatif, supaya lebih fair,” terangnya.

Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Latifah Mubarokiyah Suryalaya, Endang Syarif mengatakan dengan meraih opini WTP memang harus selaras dengan LHP BPK.

Maka dia berharap, Bupati atau Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan ke publik tentang LHP BPK supaya dievaluasi oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Tentunya LHP BPK harus menjadi kajian, kan yang menerima LHP BPK itu diantaranya Bupati dan Ketua DPRD dan tentu alangkah lebih baiknya disampaikan ke publik. Lebih jauhnya terhadap para wakil rakyat diharapkan lebih serius dalam mengawasi dan mengevaluasi khususnya tentang LHP BPK,” ujarnya.

Mengenai LHP BPK, Transparency Institute (TI) meminta pihak legislatif untuk terbuka karena hal tersebut bukan merupakan dokumen rahasia negara dan publik berhak untuk mengetahuinya.

“Kami akan melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengenai LHP BPK, biar tahu juga masalah Dinas Kesehatan tentang pengembalian insentif nakes,” jelasnya.

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB