Pemkot Bandung akan Segel Pabrik Girder

Jumat, 11 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindakpabrik girder atau penyangga rel kereta api di Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay. Penyegelan akan dilakukan jika masih ada aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Dinas Penataan Ruang telah mengeluarkan Surat Peringatan ketiga, karena pengusaha tak kunjung menyelesaikan dampak sosial atas pembangunan pabrik itu. Pihaknya melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban dalam menegakkan aturan.

“Perusahaan sudah diberi SP3. Tentunya kami akan menindak dalam waktu dekat,” ujar dia, selepas menerima warga Cirangrang di Balai Kota Bandung, Kamis (10/1/2019).

Dengan ketegasan ini, ia berharap, ke depan perusahan-perusahan yang akan beraktivitas di Kota Bandung wajib menempuh perizinan dengan benar. “Ini juga bagian dari implementasi Perda tentang bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.”

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota Bandung itu, Yana juga berharap ketegasan Pemkot Bandung berujung pada terpenuhinya aspirasi warga terkait akses jalan.

Seperti diketahui, pabrik tersebut akan menutup jalan yang biasa diakses warga. Hal itu yang menjadi masalah bagi warga.

Yana minta, masyarakat percaya kepada pihaknya, bahwa minggu depan sudah mulai ada aksi. Aparat kewilayahan sudah bisa mengomunikasikan kepada perusahaan, sudah ada SP3.

“Kalau masih ada aktivitas akan ada penyegelan. Tapi tidak ada tindakan lain-lain dari warga, tolong sabar,” katanya.

Sementara itu, perwakilan warga Cirangrang, Asep mengemukakan, pihaknya meminta ketegasan dan penegakan hukum yang tegas dari Pemkot Bandung. Sehingga warga terdampak tidak terganggu dengan adanya aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Warga menunggu tindakan Pemkot Bandung. Sambil menunggu, lanjut dia, ada juga  yang melapor ke Ombudsman.

Menurut Asep, turunnya SP3 ke piahk pabrik, itu tidak berarti karena ternyata masih  ada kegiatanpembangunan.

Karena itu, ia minta aktivitas di sana diberhentikan. “Bukannya menghambat pembangunan. Tapi pembangunannya tidak mengantongi izin,” katanya.***

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

KPU Jabar: Tinggal Daerah Ini yang Belum Ditetapkan Bupati Terpilih

Rabu, 19 Feb 2025 - 16:20 WIB