“Tadi kami sarankan bahwa driver atau mitra mereka harus ada surat keterangan bebas Covid, tentunya ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan,” kata Ema Sumarna.
DARA | BANDUNG – Ada kabar baik bagi para pengemudi ojek online, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengeluarkan izin kepada ojek online untuk menarik kembali penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.
Seperti diketahui, sejak ditetapkannya pandemi Covid-19 Maret 2020 lalu, hampir semua aktivitas masyarakat dihentikan. Tak terkecuali bagi ojek online.
Dengan adanya izin tersebut, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pihak aplikator agar segera malakukan tes swab atau PCR kepada para mitra Ojol.
“Tadi kami sarankan bahwa driver atau mitra mereka harus ada surat keterangan bebas Covid, tentunya ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan,” kata Ema yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (3/7/2020).
Disampaikan Ema, pihak aplikator dari Grab dan Gojek pun menyanggupi syarat tersebut sebelum mereka mengoperasikan kembali Ojol untuk angkut penumpang. Meski pihak dari Grab dan Gojek meminta proses waktu.
“Memang proses perlu waktu, ya saya pikir semuanya juga pasti seperti itu, kami hargai juga,” ujar Ema.
Sementara untuk syarat lainnya, kata Ema, relatif sudah baik dan memenuhi protokol kesehatan.
“Saya kira kalau dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadailah, baik itu mengenai masalah gofood dan barang lain. Sekarang sudah masuk kepada penarikan penumpang, hanya tinggal satu saja (Swab test), mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipenuhi,” katanya.
Dijelaskannya, dengan adanya bukti driver atau mitra negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, penumpang akan merasa aman ketika menggunakan layanan Gojek atau Grab.
“Supaya apa, kalau kita pesan melalui aplikasi dan terverifikasi bahwa driver ini orang yang sudah bebas kan bagi customer ini menenangkan, saya pikir itu akan jauh lebih baik,” paparnya.
Ema juga mengatakan, dalam waktu dekat Gojek dan Grab akan diberikan izin beroperasi mengangkut penumpang, dengan syarat harus sudah melakukan swab test atau PCR.
“Saya pikir ini waktunya sudah sangat dekat, komitmennya sudah sangat kuat dan saya akan sampaikan kepada Pak Wali Kota, saya pikir sudah cukup layak,” imbuhnya.
Gojek dan Grab sebelumnya sempat mendatangi Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Pendopo Kota Bandung. Keduanya pun mempresentasikan bagaimana protokol kesehatan saat mengangut penumpang.***
Editor: Muhammad Zein