Pemkot Bandung Pantau Kesiapan Protokol Kesehatan bagi Ojek Online

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric M. Attauriq.


DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Harian II Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengungkapkan bahwa ada syarat bagi Ojek Online (Ojol) agar bisa mengangkut penumpang. Menurutnya, sebelum bisa mengangkut penumpang, harus ada surat komitmen dari aplikator.

Surat komitmen dari aplikator ini, kata dia, merupakan salah satu syarat agar ojek online kembali beroperasi secara normal.

Terkait tuntutan ribuan driver Ojol yang meminta Pemkot Bandung mengizinkan Ojol kembali mengangkut penumpang, pihaknya mengaku baru menerima surat pernyataan komitmen kesiapan melaksanakan protokol kesehatan dari aplikator ojek online pada Senin (13/7/2020) kemarin.

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric, Selasa (14/7/2020).

Dia mengungkapkan, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Bandung telah mengizinkan ojol mengangkut penumpang. Namun syaratnya, ada kesanggupan secara tertulis dari aplikator melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam Perwal nomor 37 tahun 2020 tentang AKB hal tersebut sudah diakomodir dengan catatan harus mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas dan rekomendasi dari dinas teknis, yaitu Dishub,” ucap Eric.

Eric juga menambahkan, pada dasarnya Pemkot Bandung secara yuridis sudah membuka kesempatan kepada mitra pengemudi maupun aplikator untuk membuka kembali layanan antar penumpang. Tinggal para pihak memenuhi persyaratan kalau di pemerintah kota siap memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara bergantian menanyakan tindak lanjut dari pihak aplikator. Terlebih setelah diundang untuk melakukan simulasi protokol kesehatan dalam beberapa pekan lalu.

“Itu bukti Pemerintah Kota Bandung sudah cukup responsif terhadap hal ini. Terkesan agak lama ini mungkin pihak aplikator juga harus mempersiapkan dari hasil simulasi dan pertemuan kemarin,” tandasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB

Ilustrasi (Foto: MUIDigital)

HEADLINE

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:50 WIB