Persoalan sampah menjadi bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat. Mengingat pentingnya hal itu, Pemkot Bandung dan-Pemkab BB seepakat merekonsiliasi data TPA Sarimukti.
DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung bersama Pemkab Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sepaham merekonsiliasi data untuk menyelesaikan persoalan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) Tempat Pembuangan (TPA) Sampah Sarimukti.
Demikian kata Pjs Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat, kemarin. Kesepahaman ini diperoleh setelah Pemkot Bandung menggelar beberapa kali pertemuan bersama Pemkab BB.
Bahkan pada rapat terakhirnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/11/2019) juga turut hadir perwakilan dari BPK, Komisi C DPRD Kota Bandung, Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sarimukti, Mandalasari, dan Desa Cipatat. “Kita bergerak cepat bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Bandung untuk bisa segera menyelesaikannya,” kata Gungun.
Awal pekan lalu, pihaknya datang ke KBB. Lalu Rabu (6/11/2019) ke BPK dan kemarin rapat dengan Sekda Kota Bandung. “Prinsip dasarnya alhamdulillah ada kesepahaman harus ada data yang kita rekonsiliasi,”ujar Gungun.
Ia menyatakan, Pemkot Bandung menyambut baik kesepakatan ini dan segera berkoordinasi bersama Pemkab BB untuk menindaklanjutinya. Sehingga, dalam waktu dekat ini bisa secepatnya menghitung dan mencocokan data terkait KDN TPA Sarimukti.
Urusan ini, menurut dia, menjadi prioritas bagi PD Kebersihan untuk segera menyelesaikannya. Persoalan sampah menjadi bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat.
“Ini penting untuk segera diselesaikan, karena bagaimana pun urusan sampah ini kan jadi pelayanan publik,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan