Pemerintah Kota Bandung menyeleksi sekolah yang mengajukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dicek dulu kesiapan protokol kesehatannya.
DARA – Dari empat ribuan lebih satuan pendidikan yang ada di Kota Bandung, baru 2007 sekolah yang menyelenggarakan PTMT bertahap di semua jenjang dari PAUD hingga SMA sederajat, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama.
“Di Kota Bandung itu PTMT Bertahap karena kita sangat hati-hati, teliti, fokus dan konsentrasi. Prioritasnya kesehatan dan keselamatan. KBM (kegiatan belajar mengajar) yang kedua,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto, Kamis (16/9/2021).
Bambang mengemukakan, hari pertama PTMT bertahap di Kota Bandung pada 8 September lalu, hanya 330 sekolah di semua jenjang yang mengikuti. Satuan pendidikan tersebut merupakan sekolah yang lolos verifikasi dan uji coba pada 2-15 Juni 2021.
“Karena mereka sudah melaksanakan uji coba. Maka sudah diizinkan untuk menggelar PTMT dengan syarat tetap maksimal 50 persennya saja dari siswa yang diizinkan,” tuturnya.
Memasuki tahap kedua, Bambang menyebutkan, ribuan sekolah di Kota Bandung berbondong-bondong mengajukan PTMT bertahap. Namun, pihaknya tidak gegabah dan tetap lakukan verifikasi secara ketat.
Langkah pertamanya, tiap satuan pendidikan harus mengisi 30 daftar periksa sebagai prasyarat mengajukan PTMT bertahap. Mayoritas daftar periksa ini menyangkut dengan kesiapan sekolah perihal protokol kesehatan.
“Kalau di bawah 70 persen tidak akan diajukan verifikasi. Sekolah baru bisa dilakukan verifikasi apabila data di Simdik (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) sudah di atas 80 persen. Kalaupun ada yang sudah diverifikasi tetap ada saja yang tidak lolos,” ujarnya.
Apabila sudah lolos persyaratan di Simdik, proses verifikasi baru dilakukan pemeriksaan kesiapan KBM oleh Dinas Pendidikan. Kemudian terkait kesiapan protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan kesiapan penunjang lingkungan sekitar oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di kecamatan.
Bambang mengungkapkan, dari data terbaru di tahap kedua pengajuan PTMT bertahap lalu tim verifikator baru bisa meloloskan 1.677 sekolah di semua jenjang. Verifikasi dilakukan secara ketat pada 6-9 September 2021.
“Mereka yang lolos sudah diizinkan melaksanakan PTMT bertahap 15 (September) kemarin. Jadi yang kelompok kedua ini masih tahap uji coba maksimal 25 persen dan waktunya 4 minggu,” jelasnya.
Dari jumlah di tahap dua ini, 16 sekolah mengajukan pengunduran jadwal uji coba. Alasannya karena di satuan pendidikan tersebut sedang dilakukan renovasi bangunan sekolah.
“Kalau uji coba ini landai dan tidak ada hambatan, bisa naik dan menambah kapasitas menjadi 50 persen,” imbuhnya.
Sekalipun telah lolos verifikasi dan layak menggelar uji coba, Bambang kembali menegaskan, untuk pelaksanaan PTMT bertahap juga tetap bergantung kepada izin orangtua mengirim anaknya ke sekolah.
Konfirmasi izin dari orangtua ini juga harus dicantumkan oleh pihak sekolah melalui Simdik. Jumlah siswa yang sudah mendapatkan izin dan yang belum mendapatkan izin PTMT bertahap harus tertera dan diperbaharui secara rutin.
“Pemerintah Kota Bandung memberikan keleluasaan kepada orang tua bisa memilih PTM atau PJJ. Oleh karena itu Disdik membuat dua kurikulum khusus untuk moda PTM atau PJJ,” ungkap Bambang.
Selama pelaksanaan PTMT Bertahap, ujar Bambang, Disdik menyurvei para siswa, guru dan para orang tua. Hasilnya 97,1 guru, lalu 98 persen siswa, dan 96 persen orang tua menyambut baik pelaksanaan PTMT bertahap.
“Pelaksanaan dari 8 (September) sampai sekarang baik. Karena alat-alat dan protokol kesehatannya siap, gurunya, orangtua, dan sekolahnya paham,” pungkasnya.***
Editor: denkur