DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung terus berupaya menyempurnakan rekayasa Jalan Sukajdi dan Jalan Cipaganti. Pemkot akan mengundang para pemangku kebijakan untuk memberikan masukan.
Tak hanya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Pemkot Bandung juga membutuhkan masukan dari Damri, PD Pasar Bermartabat, camat, Koramil, dan para pakar transportasi.
Di Kota Bandung cukup sulit untuk memperluas atau memperlebar jalan. Jadi, menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, salah satu upaya mengurai kemacetan adalah dengan merekayasa.
“Proses ini sebetulnya sudah berjalan cukup lama antara Dishub, Polrestabes, dan dinas instansi terkait dikaji melalui berbagai aplikasi yang ada,” katanya, pada rapat manajemen rekayasa jalan di kemarin.
Ia menjelaskan, rekayasa di dua jalan utama tersebut berbeda dengan ruas jalan lainnya di Kota Bandung. Ada banyak kepentingan dan pelayanan publik lainnya, antara lain rumah sakit dan rute transportasi umum.
Di samping pembahasan yang sudah lama, ia menilai untuk mulai menerapkan rekayasa di kawasan ini juga tidak bisa instan. Harus mempersiapkan sejumlah kebutuhannya, utamanya berkaitan dengan rambu-rambu jalan.
“Kalau hari ini disepakati setidaknya dua atau tiga minggu baru bisa dilakukan., karena harus dipersiapkan rambu-rambunya. Namanya uji coba, rambunya portable dulu. Itu juga mungkin persiapan pengadaan rambu-rambunya perlu waktu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Bandung menggarap rekayasa dengan serius karena titik kemacetan yang terjadi sudah sangat krusial. Tak hanya saat liburan atau akhir pekan saja, di hari biasa pun kerap terjadi penumpukan kendaraan.***
Editor: Ayi Kusmawan