Pemkot Bandung Siap Segel Sekolah yang Melanggar Perwal

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan betindak tegas dengan menyegel sekolah yang melanggar aturan Perwal 37 terkait masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung mendapatkan informasi terkait adanya pembubaran kegiatan belajar oleh Satpol PP Kota Bandung di SD Asy-Syifa Margahayu Kota Bandung, Rabu kemarin (22/7/2020).

“Siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, tidak tanggung-tanggung saya siap segel,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, apa pun alasannya, kegiatan belajar dengan bertatap langsung dimasa pandemi ini tidak dibenarkan. “Ikuti saja apa yang sudah menjadi ketetapan Perwal No37, sebab itu dilakukan untuk kepentingan bersama,” paparnya.

Pembubaran tersebut juga dibenarkan oleh Unit Satpol PP Kecamatan Rancasari.

“Iya betul, sama trantib Satpol PP Kecamatan Rancasari,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian via sambungan telepon.

Ia mengungkapkan, sektor pendidikan baik negeri atau swasta di Kota Bandung belum direlaksasi. “Yang jelas kita imbau, sekolah di Kota Bandung untuk ikuti protokol kesehatan. Jangan sampai belum ada intruksi malah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu untuk penegakan yang dilakukan, pihaknya hanya memberi peringati dengan membubarkan dan belum ada tindakan pemberian sanksi.

“Memang sanksinya tidak ada, paling kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Lebih jauh Rasdian juga mengingatkan agar warga Kota Bandung tetap menjaga prtokol kesehatan dan melakukan physical distancing.”Itu, intinya juga masker harus digunakan,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB