Pemkot Bandung Siap Segel Sekolah yang Melanggar Perwal

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan betindak tegas dengan menyegel sekolah yang melanggar aturan Perwal 37 terkait masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung mendapatkan informasi terkait adanya pembubaran kegiatan belajar oleh Satpol PP Kota Bandung di SD Asy-Syifa Margahayu Kota Bandung, Rabu kemarin (22/7/2020).

“Siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, tidak tanggung-tanggung saya siap segel,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, apa pun alasannya, kegiatan belajar dengan bertatap langsung dimasa pandemi ini tidak dibenarkan. “Ikuti saja apa yang sudah menjadi ketetapan Perwal No37, sebab itu dilakukan untuk kepentingan bersama,” paparnya.

Pembubaran tersebut juga dibenarkan oleh Unit Satpol PP Kecamatan Rancasari.

“Iya betul, sama trantib Satpol PP Kecamatan Rancasari,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian via sambungan telepon.

Ia mengungkapkan, sektor pendidikan baik negeri atau swasta di Kota Bandung belum direlaksasi. “Yang jelas kita imbau, sekolah di Kota Bandung untuk ikuti protokol kesehatan. Jangan sampai belum ada intruksi malah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu untuk penegakan yang dilakukan, pihaknya hanya memberi peringati dengan membubarkan dan belum ada tindakan pemberian sanksi.

“Memang sanksinya tidak ada, paling kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Lebih jauh Rasdian juga mengingatkan agar warga Kota Bandung tetap menjaga prtokol kesehatan dan melakukan physical distancing.”Itu, intinya juga masker harus digunakan,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB