Pemkot Bandung Tetapkan TPU Cikadut Jadi Pemakaman Korban Corona

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan menjadikan Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.


DARA| BANDUNG- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, sudah ada surat keputusan mengenai pemanfaatan TPU Cikadut untuk permakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Oded, TPU Cikadut dipilih karena areanya cukup luas dan letaknya strategis. Ia mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada penolakan dari warga di sekitar permakaman.

“Awal-awal memang ada penolakan. Setelah ada sosialisasi dan kita terangkan pada mereka, enggak ada penolakan,” terang Oded di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Jumat (3/4/2020).

Oded mengimbau warga tidak mengkhawatirkan dampak pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat permakaman umum. Pasalnya, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengurusan jenazah pasien yang terserang penyakit infeksi menular.

“Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah Covid-19,” katanya. Menurut Wali Kota, sampai saat ini sudah ada lima jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut.

Editor: Maji

Berita Terkait

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru