Pemkot Cirebon Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Pemerintah Kota Cirebon mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat.


DARA | CIREBON – Nashrudin Azis mengatakan itu usai webinar perayaan tahun baru Islam 1442 H dan Implementasi Uang Elektronik Syariah Link Aja di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Selasa kemarin (25/8/2020).

“Prinsipnya kita sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah,” ujar Azis.

Dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, Azis yakin selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat. “Pemda Kota Cirebon akan berupaya semaksimal mungkin memasarkan dan mengembangkan penggunaan uang elektronik Link Aja,” ungkap Azis.

Pemda Kota Cirebon juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Cirebon untuk memanfaatkan transaksi keuangan tersebut. Nantinya transaksi uang elektronik bisa digunakan sebagai alat pembayaran layanan pemerintahan seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi serta pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, saat pelaksanaan webinar, Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, saat pelaksanaan webinar menjelaskan sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat literasi keuangan syariah nasional berdasarkan hasil laporan OJK 2019 lalu baru mencapai 8,93 persen dengan indeks inklusi keuangan syariah nasonal mencapai 9,1 persen.

“Indeks ini mencerminkan kita perlu bekerja keras untuk pengembangan ekonomi syariah khususnya yang berbasis digital,” ungkap Amin.

Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk pengembangan ekonomi syariah dengan dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibentuk berdasarkan Perpres No 28 tahun 2020. Komite tersebut bertugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan tatanan ekonomi syariah secara nasional. Termasuk melakukan penguatan sistem ekonomi digital syariah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB