Pemkot Cirebon Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Pemerintah Kota Cirebon mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat.


DARA | CIREBON – Nashrudin Azis mengatakan itu usai webinar perayaan tahun baru Islam 1442 H dan Implementasi Uang Elektronik Syariah Link Aja di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Selasa kemarin (25/8/2020).

“Prinsipnya kita sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah,” ujar Azis.

Dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, Azis yakin selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat. “Pemda Kota Cirebon akan berupaya semaksimal mungkin memasarkan dan mengembangkan penggunaan uang elektronik Link Aja,” ungkap Azis.

Pemda Kota Cirebon juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Cirebon untuk memanfaatkan transaksi keuangan tersebut. Nantinya transaksi uang elektronik bisa digunakan sebagai alat pembayaran layanan pemerintahan seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi serta pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, saat pelaksanaan webinar, Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, saat pelaksanaan webinar menjelaskan sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat literasi keuangan syariah nasional berdasarkan hasil laporan OJK 2019 lalu baru mencapai 8,93 persen dengan indeks inklusi keuangan syariah nasonal mencapai 9,1 persen.

“Indeks ini mencerminkan kita perlu bekerja keras untuk pengembangan ekonomi syariah khususnya yang berbasis digital,” ungkap Amin.

Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk pengembangan ekonomi syariah dengan dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibentuk berdasarkan Perpres No 28 tahun 2020. Komite tersebut bertugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan tatanan ekonomi syariah secara nasional. Termasuk melakukan penguatan sistem ekonomi digital syariah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru