Pemkot Cirebon Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Pemerintah Kota Cirebon mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat.


DARA | CIREBON – Nashrudin Azis mengatakan itu usai webinar perayaan tahun baru Islam 1442 H dan Implementasi Uang Elektronik Syariah Link Aja di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Selasa kemarin (25/8/2020).

“Prinsipnya kita sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah,” ujar Azis.

Dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, Azis yakin selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat. “Pemda Kota Cirebon akan berupaya semaksimal mungkin memasarkan dan mengembangkan penggunaan uang elektronik Link Aja,” ungkap Azis.

Pemda Kota Cirebon juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Cirebon untuk memanfaatkan transaksi keuangan tersebut. Nantinya transaksi uang elektronik bisa digunakan sebagai alat pembayaran layanan pemerintahan seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi serta pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, saat pelaksanaan webinar, Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, saat pelaksanaan webinar menjelaskan sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat literasi keuangan syariah nasional berdasarkan hasil laporan OJK 2019 lalu baru mencapai 8,93 persen dengan indeks inklusi keuangan syariah nasonal mencapai 9,1 persen.

“Indeks ini mencerminkan kita perlu bekerja keras untuk pengembangan ekonomi syariah khususnya yang berbasis digital,” ungkap Amin.

Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk pengembangan ekonomi syariah dengan dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibentuk berdasarkan Perpres No 28 tahun 2020. Komite tersebut bertugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan tatanan ekonomi syariah secara nasional. Termasuk melakukan penguatan sistem ekonomi digital syariah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru