Jangan khawatir, warga Kota bandung yang tidak terdaftar di BPJS, bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dari Pemkot Bandung. Syaratnya, bersedia mendapatkan layanan kelas 3 dan ber-KTP Kota Bandung
DARA | BANDUNG — Pemkot Bandung menjamin, 8.572 warga kota ini yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tahun 2020 mendapatkan layanan kesehatan. Layanan diberikan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Program UHC tidak tebang pilih, asalkan warga bersedia mendapatkan layanan kelas 3,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Rita, setiap tahun peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Sehingga, Dinkes kembali menyiapkan tambahan program UHC untuk 2020.
“Karena UHC itu tidak hanya keluarga miskin. Tapi keluarga mampu pun kalau mau ke kelas 3 silahkan pokoknya agar semua warga Kota Bandung masuk ke JKN,” ujarnya.
Pelayanan UHC, lanjut dia, diberikan secara gratis. Selain tidak tergabung sebagai peserta BPJS atau program JKN lainnya, syarat utamanya, yakni memiliki identitas kependudukan di Kota Bandung.
Rita mengimbau masyarakat agar tidak resah dengan terpaan isu tunggakan BPJS terhadap sejumlah rumah sakit. Terlebih piutang tersebut telah dibayarkan pada pekan lalu.
Ia selalu berkoordinasi dengan para pengelola rumah sakit di Kota Bandung, baik RS negeri maupun swasta. Di antaranya untuk memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sekalipun terdapat tunggakan dari BPJS.
“Selaku pembina dari rumah sakit yang ada di Kota Bandung, kami tetap berkoordinasi dan membinanya. Walaupun mereka punya piutang kepada BPJS tolong pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia bersyukur setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan di rumah sakit bisa dituntaskan. “Yang selama ini yang terjadi di lapangan kita lakukan pendekatan kepada pimpinan. Alhamdulillah selama ini dapat terselesaikan dengan baik.”
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, menyatakan, program UHC merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung dengan menambah anggaran khusus program ini.
“Menindaklanjuti kenaikan iuran BPJS maka subsidi untuk UHC lebih besar. Sehingga, upaya pelayanan kesehatan pada masyarakat bisa tetap optimal. Kalau tidak salah tahun lalu sekitar Rp94 miliar sekarang (tahun ini) sekitar Rp272 miliar,” ujar Iwan.
Selain menambah anggaran khusus UHC, Iwan juga mendorong Pemkot Bandung fokus pada upaya pencegahan. Menurutdia, menjaga kesehatan tetap terpelihara ini sangat penting sebagai program jangka panjang.
Iwan bersyukur saat ini Pemkot Bandung semakin gencar menggulirkan sejumlah program kesehatan seperti Open Defecation Free (ODF) dan menangani kawasan kumuh. “Dinkes juga kita dorong untuk melakukan pendekatan preventif dengan membuat manajemen pengelolaan kesehatan. Sehingga, kesehatan masyarakat sudah terjaga lebih baik daripada harus dengan pendekatan kuratif,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan