DARA | SEMARANG – Pemkot Bandung, Jawa Barat dengan Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat menandatangani nota kesepahaman kerja sama replikasi aplikasi digital. Pemkot Pontianak akan mengadopsi beberapa aplikasi milik Pemkot Bandung, e-Government.
Pemkot Pontianak membutuhkan salah satu aplikasi ini (e-RK) untuk menghitung dan menilai tunjangan kinerja ASN. Penandatanganan MoU ini bnerlangsung pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 2019 di Kota Semarang Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menandatangani langsung kesepakatan tersebut. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengaku, kerja sama untuk mengadopsi e-Government merupakan arahan dari KPK dan BPK RI.
“Untuk penerapannya tentu harus melihat kota-kota yang sudah melaksanakan e-Government dan salah satunya adalah Kota Bandung,” kata Edi Rusdi Kamtono.
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak sangat membutuhkan aplikasi e-Government milik Pemkot Bandung. Hingga saat ini penghitungan dan penilaian kinerja ASN di Pemkot Pontianak belum bisa proporsional.
“Mindset ASN masih melihat dinas tertentu besar anggarannya. Di kelurahan kecil dan tidak sebanding tapi kerjanya sangat melelahkan. Tapi dengan e-Government ini diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja dan kualitas yang bener-benar profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, berharap lewat MoU tersebut bisa bermanfaat untuk Kota Pontianak. “Semangatnya adalah kolaborasi membangun kota. Ada sebuah sharing pengalaman, best practice dari masing-masing kota yang dituangkan dalam kerja sama.”
Ia menambahkan, MoU tersebut juga sesuai dengan semangat Apeksi yakni berkolaborasi. Sehingga, tidak ada kota yang tertinggal dari kota lainnya.
“Sekarang eranya kolaborasi jadi tidak ada salahnya sesama kota saling sharing, tukar pendapat, belajar untuk memajukan. Kuncinya menyejahterakan masyarakat,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan