Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) akan segera melakukan proses seleksi mengisi kekosongan Lima Jabatan Pratama Tinggi (JPT).
DARA | SUKABUMI – Dinas sosial, bappeda, dinas satpol-PP dan kesbang berubah status dari kepala kantor untuk eselon III A menjadi Badan untuk eselon II B dan jabatan Staf Ahli I.
“Open bidding kita agendaken Oktober mendatang. Namun, tidak menutup kemungkinan jika Perda SOTK baru selesai, kita segera lakukan kajian ulang yang telah disusun sebelumnya,” kata Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2020).
Asep berharap pada 2021 sudah tidak ada lagi kekosongan jabatan.
Proses open bidding mdigelar dalam situasi masa pandemi Covid-19, dan tetap diterapkan protokol kesehatan kepada seluruh peserta seleksi.
Pada intinya waktu seleksi untuk JPT akan disesuaikan dengan selesainya perda kelembagaan baru.
“Apabila bulan ini selesai kita akan sampaikan ke pimpinan untuk memulai proses seleksi. Untuk sosialisasi dibukanya open bidding akan menunggu regulasi dan aturannya jelas dari KASN,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kepegawaian pada BKPSDM Taufik Hidayah menjelaskan, tak hanya lima JPT yang masih kosong. Namun, kekosongan terjadi pada pejabat eselon III, diantaranya sekretaris BKPSDM, Kabag Keuangan Kepegawaian Setda, Kabid Sosbud di Bappeda, dan inspektur pembantu (irban) pada Inspektorat sesuai dengan SOTK baru.***
Editor: denkur