Penghargaan itu diraih atas kontribusinya dalam memberikan keringanan HANTARU.
DARA | Pemerintah Kota Sukabumi raih penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Penghargaan itu diraih atas kontribusinya dalam pembebasan Bea perolehan hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sukabumi.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan itu saat momen Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2024, di Halaman Gedung Sate Bandung, Selasa (24/9/2024).
Kusmana mengatakan kedepan Pemkot Sukabumi akan terus meningkatkan kerjasama bersama Kantor Badan Pertanahan Kota Sukabumi agar masyarakat tenang memiliki akta tanah.
“Selain itu juga kedepan untuk terus dikembangkan baik ke UMKM atau ke perorangan,” kata Kusmana.
“Pemkot Sukabumi bersama BPN Kota Sukabumi akan terus mengembangkan lagi untuk perolehan hak atas tanah baik ke pelaku UMKM atau ke perorangan,” imbuhnya.***
Editor: denkur