DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Dra Hj Nina Setiana, Msi mengatakan, terkait isu pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margaluyu Kecamatan Pangalengan, sebesar 10-30 persen, saat ini pihaknya bersama kepolisian dan perangkat desa sedang menyelidiki kejadian itu.
Nina menggambarkan kronologis kejadiannya. Diawali saat pencairan dana PKH tahap 1 tahun 2019, yakni pada tanggal 25 Januari 2019. “Ada warga yang berinisiatif memberikan uang kepada ketua kelompok RW 7, namun tidak pernah ada instruksi dari pendamping PKH atau anjuran untuk mengumpulkan uang,” ujarnya.
Kebetulan saat itu, lanjut Nina pendamping PKH nya sedang melaksanakan ibadah umroh dari tanggal 17 Januari sampai 3 Februari 2019. Sepulang umroh, kemudian diselesaikan dengan cara mengumpulkan semua KPM Desa Margaluyu, pihak pendamping, dan kepala desa.
“Dalam pertemuan itu dibahas mengenai permasalahan yang sebenarnya, dan jawaban KPM pada waktu itu menyatakan tidak ada pungutan yg dilakukan pendamping PKH, atau pun intruksi untuk mengumpulkan uang. Ketua kelompok yg menerima uang dari warga juga sudah mengembalikannya”tegas Nina saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (20/3/2019).
Dalam kesempatan itu Kadinsos memaparkan, PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.
Dia menambahkan, PKH bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
“Program ini ditujukan sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil). Mengenai adanya pemotongan dana, pastinya kita akan tanggapi secepatnya, karena temuan kemarin sedang diselidiki, bahkan melibatkan aparat hukum seperti kepolisian dan koramil,” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan lanjut Nina, tidak ada pendamping PKH yang melakukan pemotongan kepada KPM di Desa Margaluyu Pangalengan, apalagi penyaluran dana yang tidak transparan, seperti keterangan dari salah satu warga bernama Cecep.
“Hasil koordinasi tersebut, pihak kecamatan dan perangkat desa mengatakan tidak ada potongan yang dilakukan pendamping PKH. Mereka juga tidak tahu apalagi mengenal warga bernama Cecep itu. Saya harap, jika ada keluhan semacam ini, bisa langsung dikooordinasikan dengan kami. Supaya ada tindakan langsung, tidak berlarut larut,” ujar Nina.***
Editor: denkur