Jika ada ASN yang menggunakan narkoba ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku. Tes urine dilakukan di semua OPD Jawa Barat secara bertahap.
DARA | BANDUNG –Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda tersebut, di Kota Bandung, Senin (30/12/19).
Plh. Sekda Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, meminta seluruh ASN melakukan tes urine. Menurut dia, jika ada ASN terbukti mengonsumsi narkotika, maka akan mendapat sanksi tegas sesuai regulasi.
“Yang jelas kalau dia (ASN) terkena atau menjadi pengguna permanen, tentunya akan ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan disiplin kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Tes urin digelar selepas apel pagi rutin hari Senin Setda Provinsi Jawa Barat dan BPKAD provinsi setempat . Seluruh ASN secara bergantian mengisi formulir dan menerima wadah urine dari petugas BNNP.Proses tes urine berlangsung sekira 10 menit per ASN.
Selain Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar, tes urine dilakukan di semua OPD Jawa Barat secara bertahap. Tes urine digelar sebagai upaya pencegahan terhadap kecanduan atau penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.***
Editor: Ayi Kusmawan