Pada 2015, sektor ekonomi kreatif (termasuk musik di dalamnya), menyumbangkan Rp852triliun terhadap PDB Nasional yang menyerap 15,9 juta tenaga kerja dan nilai ekspor Rp 19,4 miliar dollar AS.
DARA | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung industri musik sebagai pendorong sektor ekonomi kreatif.
Demikian kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat membuka Konferensi Musik Indonesia (KAMI) ke-2 Tahun 2019 di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/19).
“Kami bersama Pak Bupati (Bandung) membuka Koferensi Musik Indonesia yang kedua sebagai bentuk komitmen dan dukungan bahwa ekonomi kreatif melalui musik ini begitu luar biasa dan suatu hari harus mendunia. Dan kami tunggu hasilnya (konferensi). Nanti poin-poinnya kami terjemahkan dalam kebijakan,” katanya.
Menurut gubernur, musik memiliki fungsi yang beragam. Selain sebagai ekspresi kreativitas dan kebahagiaan, musik juga bisa menjadi alat pemersatu dan perdamaian.
Ia menyatakan, Pemprov Jawa Barat konsisten dalam pengembangan industri musik. Secara bertahap, pemprov setempat juga bakal membangun pusat kreatif di 27 kabupaten/kota.
Nantinya, di dalam pusat kreatif tersebut, akan ada fasilitas bermusik. “Curhatan dari para pemusik sering kali eksistensi, kesejahteraan, eksistensi dukungan masih kurang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika semua pemerintah daerah di Indonesia mendukung pengembangan musik dan ekonomi kreatif secara konkret, industri musik akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. “Kita juga melakukan diplomasi, setiap tahun mengirim satu set angklung ke kedutaan besar-kedutaan besar sebagai bentuk dukungan agar musik Indonesia —minimal angklung dulu— menjadi alat branding luar biasa.”
Musik, menurut dia lagi, merupakan satu dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas dan potensial untuk dikembangkan di Jawa barat. Sehingga, musik dapat dijadikan sebagai lokomotif baru perekonomian Jabar.
Musik dan ekonomi kreatif erat kaitannya dengan sektor budaya dan pariwisata. Ekonomi kreatif, lnajut dia, mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada 2015, sektor tersebut menyumbangkan Rp852triliun terhadap PDB Nasional (7,38 persen), menyerap 15,9 juta tenaga kerja (13,90 persen), dan nilai ekspor mencapai 19,4 miliar dollar AS (12,88 persen). Berdasarkan Survei Khusus Ekonomi Kreatif, peningkatan kontribusi ekonomi kreatif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dari 2010-2015, yaitu sebesar 10,14 persen per tahun.
Selain itu, musik merupakan satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat pesat. Empat subsektor tersebut, desain komunikasi visual 10,28 persen, musik 7,28 persen,aAnimasi video 6,68 persen, dan arsitektur 6,62 persen.***
Editor: Ayi Kusmawan