DARA | BANDUNG – Saat ini Pemprov Jawa Barat terus mematangkan perisapan pelaksanaan Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS). Program ini akan mulai diterapkan di SMU/ SMK pada tahun ajaran baru 2019.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, payung hukum tentang program AMS sudah ada termasuk anggarannya di APBD murni 2019 Jabar. “Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya,” katanya saat ditemui seusai memimpin rapat terkait AMS dengan para ketua Majelis Ulama Indonesja (MUI) Kabupaten/Kota se-Jabar, di rumah dinasnya, Senin (4/2/2019).
Uu menuturkan, program serupa pernah ia terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi bupati dan sukses dilakukan. Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Untuk tahap awal, ajengan atau kyai akan mengajar murid dan tidak tertutup kemungkinan berkolaborasi dengan guru pendidikan agama Islam (PAI). “Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah.”
Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan, meliankan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren. “Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato melainkan teknisnya seperti ajengan di pesantren. Maka kurikulimnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu,” ujar Uu.
Salah satu tujuan program AMS, untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak. “Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah. Tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,” ujarnya.
Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei, menyambut baik diterapkannya program AMS di sekolah. Namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak, karena menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
“Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme. Karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan,” kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan. Namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.
“Jumlahnya tergantung ya disesuaikan. Tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran,” katanya, seraya menambahkan,
Pengertian ajengan, adalah orang yang memahami agama, fasih alquran, dan penyebar nilai agama.***