Pemprov Jabar Prioritaskan Buka Sekolah di Zona Hijau

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

“Untuk pembukaan sekolah, kita izinkan yang zona hijau atau wilayah yang selama lima bulan tidak ada kasus positif Covid-19, dan yang sinyalnya kurang baik,” terang Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Guna meminimalisasi kendala yang dialami siswa saat melakoni pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membuka sekolah tatap muka di beberapa titik.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, di beberapa wilayah pelosok sinyal internet untuk kebutuhan belajar siswa kurang baik, bahkan tak sampai sama sekali.

“Untuk pembukaan sekolah, kita izinkan yang zona hijau atau wilayah yang selama lima bulan tidak ada kasus positif Covid-19, dan yang sinyalnya kurang baik,” terang Emil, sapaan akrabnya, usai rapat Gugus Tugas Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Emil yang juga Gubernur Jabar mengatakan, sistem PJJ telah berjalan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), namun tidak seluruh sekolah bisa melakoni belajar secara daring. Bila dipaksakan daring, namun sinyal internet di wilayah tersebut kurang kuat menjadi sebuah kendala.

“Maka itu, kita prioritaskan yang zona hijau, tapi kita perketat protokol kesehatannya,” tegas dia.

Selain itu, Emil mengungkap, pihaknya juga bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan telepon seluler guna mengatasi permasalahan tersebut, khususnya bagi masyarakat tak mampu. Sebanyak 3,25 juta kartu perdana dengan kuota 11 GB dibagikan kepada siswa SMA/SMK negeri maupun swasta.

“Untuk SD, SMP, kewenangannya ada di kabupaten/kota, sementara SMA/SMK tupoksinya ada di provinsi,” cetusnya.

Emil menekankan, pengajuan untuk kuota gratis ini tidak dilakukan secara individu melainkan sekolah. Sementara untuk madrasah aliyah (MA) maupun pesantren, dia menyerahkan kepada Kementerian Agama masing-masing wilayah untuk pengajuan bantuan tersebut.

“Untuk September ini gratis, dan bulan depan akan dikenakan biaya Rp 5000. Tapi kita sedang berkomunikasi dengan DPRD Jabar, apakah bisa di-cover melalui APBD,” pungkas Emil.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB