Pemprov Jabar Undang Sejumlah Duta Besar Saat Peresmian Masjid Al Jabbar

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

“Tapi saya juga sudah melapor ke Pak Jokowi cuma mungkin di suatu hari awal tahun depan mampir ke sini,” jelasnya.


DARA|Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mengundang sejumlah duta besar untuk hadir dalam peresmian Masjid Al Jabbar pada Jumat (30/12/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov Jabar Dodit Ardian Pancapana mengatakan, panitia mengundang duta besar negara-negara mayoritas muslim.

“Kita mengundang para duta besar sebagai mitra kerja sama luar negeri Pemprov Jabar. Sejauh ini yang duta besar sudah mengkonfirmasi kehadirannya adalah duta besar Maroko dan Sudan. Yang lain masih terus kita konfirmasi,” ucap Dodit, Rabu (28/12/2022).

“Biasanya kalau duta besarnya tidak bisa hadir, ada perwakilan yang diutus,” ucap Dodit.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar menyebar sekitar 7.000 undangan untuk menghadiri prosesi peresmian Masjid Al Jabbar yang akan dilaksanakan pada Jumat 30 Desember 2022.

Udangan berasal dari kalangan pejabat pemerintah pusat, duta besar, hingga para tokoh di tingkat desa.

“Menteri PMK, Menteri Agama saya undang. Ada 7.000-an undangan tapi mayoritas adalah tokoh. Dari level desa, kecamatan, kabupaten, kota, yang punya umat, kyai, MUI, LSM, ormas, para pemilik saham Jawa Barat semua diundang,” kata Emil, sapaan akrabnya saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Emil menjelaskan, Presiden Jokowi tidak bisa hadir dalam peresmian tersebut. Namun, dijadwalkan akan mengunjungi Masjid Al Jabbar pada awal tahun depan.

“Tapi saya juga sudah melapor ke Pak Jokowi cuma mungkin di suatu hari awal tahun depan mampir ke sini,” jelasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru