DARA | CIANJUR – Pemprov Jawa Barat menyiapkan dana hibah yang tidak direncanakan untuk santunan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2019.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk santunan yang berasal dari dana hibah yang tidak direncanakan. Mudah-mudahan dapat segera dicairkan dan diterima oleh para ahli waris,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada wartawan, di Cianjur, Rabu (8/5/2019).
Gubernur telah menunjukkan Sekda Provinsi Jawa Barat untuk melakukan verifikasi by name by address para anggota KPPS yang meninggal dunia. “Kita tentunya akan berikan penghargaan bagi para pahlawan demokrasi itu karena mereka telah rela berkorban demi berjalannya demokrasi di Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, Pemkab Cianjur telah meberikan santunan kepada 12 ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia pada momen yang sama. Selain itu, Pemkab Cianjur juga menggratiskan seluruh biaya perawatan bagi anggota KPPS yang masih mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di daerah ini.
“Untuk santunan bagi para ahli waris itu disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki oleh pemkab,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan