DARA | BANDUNG – Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 memberi penilaian kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan status Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
Namun, DPRD Jawa Barat mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar untuk menuntaskan persoalan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang menjadi catatan BPK dalam LKPD tahun 2018.
Seperti dikatakan Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara, catatan BPK terkait selisih anggaran tersebut sifatnya administratif. Menurutnya, BPK menemukan sejumlah pengerjaan proyek dan program OPD yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, akibat adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan anggaran.
“Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan penyesuaian,” ujar Irfan, Kamis (13/6/2019) lalu.
Menurut Irfan, berdasarkan Rapat Banggar DPRD Jabar yang digelar Rabu 12 Juni 2019 kemarin, pihaknya meminta seluruh OPD yang menerima catatan BPK untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam 45 hari ke depan.***
Wartawan: Syafrin Zaini