Pemuda Harus Ikut Serta dalam Pemulihan Ekonomi Daerah

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak generasi muda ikut memulihkan perekonomian daerah yang lumpuh imbas pandemi Covid-19.


DARA – Hal tersebut diungkapkan bupati seusai menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pengukuhan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) serta Penobatan Duta Hukum dan HAM di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (31/5/2021).

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini perlu peran serta dari semua pihak, termasuk kalangan pemuda atau pelajar. Dengan adanya pendidikan vokasional yang didapatkan di sekolah, pelajar bisa lebih kreatif apalagi sampai tumbuh jiwa enterpreneur, sehingga ikut memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” jelas Dadang Supriatna.

Tak hanya kepada pelajar, dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk megembangkan pola pikir serta mencari potensi dalam membangkitkan perekonomian daerah.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,8 persen. Selain memelihara dan membina potensi investasi, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam segi permodalan. Jadi, kami sangat berharap masyarakat bisa ikut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” harap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menuturkan terkait pentingnya mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan masyarakat. Menurutnya, jika seluruh warga Kabupaten Bandung paham dan menegakkan hukum dalam aspek kehidupan, maka visi dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera akan segera tercapai.

“Pelaksanaannya sendiri tentu harus didukung oleh semua elemen, baik itu tatanan pemerintahan, masyarakat hingga tingkat keluarga. Dengan begitu, hukum di Kabupaten Bandung tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” terang Kang DS.

Sementara Kepala Bagian (kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang mekanisme penetapan desa/kelurahan sadar hukum, pengukuhan pengurus FPSH serta penobatan duta hukum dan HAM.

“Dari 270 desa dan 10 kelurahan, yang sudah ditetapkan sebagai desa sadar hukum yakni sebanyak 27 desa dan 2 kelurahan. Kedepannya, kami akan terus mendorong desa lainnya untuk ditetapkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum,” ujar Dicky.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB