“Saat UT tidur di dalam mobil, UG keluar dan mencari warung untuk membeli rokok. Namun saat hendak membeli rokok, dia mendengar suara burung yang dianggapnya menarik sehingga kemudian muncul keinginan untuk mengambilnya dari rumah korban,” ucapnya.
DARA| GARUT- Kepolisian Sektor (Polsek) Bayongbong, Resor Garut, mengamankan dua orang pemuda asal Kabupaten Bandung, karena salah satu dari dua pemuda tersebut diketahui telah mencuri burung murai milik warga yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Bayongbong, AKP Cecep Bambang, menyebutkan, kedua orang pemuda tersebut diamankan pada Selasa (22/12/2020) kemarin di dua tempat yang berbeda. Salah satu pemuda berinisial UT (34) diamankan saat tengah tidur di dalam mobil, sedangkan satunya lagi berinisial UG (21), berhasil ditanggkap di areal persawahan sekitar wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
“Keduanya kita amankan berkaitan dengan dugaan pencurian burung murai yang dilakukan oleh salah satunya yang berinisial UG (21). UG ini kedapatan mencuri burung milik korban atas nama Veri Noviansyah,” ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Menurut Cecep, aksi pencurian tersebut berawal saat kedua pemuda warga Kabupaten Banadung itu hendak menuju Garut Selatan dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil). Di tengah perjalanan, di sekitar wilayah hukum Polsek Bayongbong, keduanya kelelahan sehingga salah satunya yang berinisial UT (34) tidur di dalam mobil.
“Saat UT tidur di dalam mobil, UG ini keluar dan mencari warung untuk membeli rokok. Namun saat hendak membeli rokok, dia mendengar suara burung yang dianggapnya menarik sehingga kemudian muncul keinginan untuk mengambilnya dari rumah korban,” ucapnya.
Saat itu, ujar Cecep, pelaku UG langsung masuk ke rumah korban dan mendatangi burung yang bersuara di lantai dua rumah. Namun saat tengah berupaya mengambilnya, pemilik burung tersebut bangun dan mengetahui aksinya.
Sadar aksi pencuriannya diketahui, lanjut Bambang, UG pun langsung loncat dari lantai dua rumah korban dan langsung melarikan diri ke area persawahan di sekitarnya. Sementara korban saat itu langsung melapor kepada pihaknya.
“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung terjunkan tim untuk menangkap pelaku,” katanya.
Bambang menuturkan, pelaku UG akhirnya berhasil ditangkap pihaknya di area persawahan karena tidak bisa berlari lebih jauh usai mendapatkan luka di bagian kakinya saat loncat dari lantai dua rumah. Setelah menangkap UG, pihaknya pun kemudian langsung mengamankan UT, teman pelaku yang sedang tidur di dalam mobil.
“Saat ini pelaku UG sudah mendapatkan perawatan. Sedaangkan untuk UT, masih kita akembangkan, apakah ada kaitannya dengan UG,” ucapnya.
Bambanng menambahkan, upaya pencurian yang dilakukan UG menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 70 juta, karena 3 ekor burung murai miliknya kabur saat UG melarikan diri.
Editor : Maji