Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Revisi RPJMD Kabupaten OKI

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dan harmonisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, jadi prioritas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2019-2024.


DARA – Revisi RPJMD merupakan langkah cepat Pemkab OKI agar program standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat berjalan optimal.

Seperti yang dituturkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Makruf CM secara teknis. Menurutnya, RPJMD 2019-2024 sangat layak untuk direvisi meski masa kepemimpinan kepala daerah belum berakhir.

“Permendagri Nomor 86 tahun 2017 menyebut perubahan RPJMD bisa dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional,” ujar Makruf, di Kayuagung, Rabu (19/5/2021).

Beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD OKI, lanjut Makruf, antara lain karena adanya refocusing anggaran tahun 2020 untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 yang meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas.

Selain itu, perubahan substansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD Kabupaten OKI Tahun 2019-2024 dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional; Perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perubahan Indikator Kinerja Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah; serta Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten OKI 2019-2024 Kabupaten OKI Tahun 2019.

Harapannya, kata Makruf revisi RPJMD dapat menajamkan program prioritas SKPD untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi hak rakyat atau merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan beberapa program lainnya.

“Contoh di bidang kesehatan, ada target baru yaitu pelayanan Kesehatan anak usia Pendidikan dasar,” tegasnya.

Disinggung apakah program infrastruktur masih penting di tengah wabah, Makruf memastikan untuk pengerjaan infrastruktur akan tetap berjalan sebagai upaya membangkitkan sektor ekonomi masyarakat.

“Infrastruktur yang baik tentu berdampak sehingga pembangunan infrastruktur juga akan menjadi prioritas,” tandasnya.

Revisi RPJMD 2019-2024, tambah Makruf juga memuat penyesuaian beberapa indikator kinerja daerah pada kondisi kinerja akhir RPJMD (Tahun 2024). Diantaranya Pertumbuhan PDRD yang semula di target 5,50 menurun menjadi 5,05.

Demikian dengan angka kemiskininan yang semula ditarget turun mencapai 9,95 persen menjadi 13, 61 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,28 menjadi 68,32.

Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar, SE melalui Sekretaris Daerah, H Husin, SPd, MM, MPd menyatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berbagai skenario pertumbuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah.

“Kami sedang merancang strategi agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa pulih kembali, terutama bagi kelompok masyarakat tidak mampu,” kata Husin.

Wabah covid-19 ungkapnya sangat berdampak pada melesunya ekonomi di semua lini sektoral. Meski demikian Kabupaten OKI tidak mengalami kontraksi.

“Terjadi perlambatan ekonomi namun OKI tidak minus masih di atas rata-rata provinsi dan nasional,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Mencari Solusi Persoalan Sampah Bandung Raya, Pemdaprov Jabar Ajak Diskusi Aktivis Lingkungan
Tim Pemenangan Paslon Syakur-Putri Sebar 13 Kolasi Nobar Debat Pilkada Garut
Cetak Surat Suara Pilgub Jabar 2024 Selesai Akhir Oktober
Rakor Lintas Sektor Kesbangpol Ingatkan ASN Pemkab Bandug Harus Netral di Pilkada 2024
Pj. Gubernur Jabar Sebut Santri Masa Kini Pilar Masa Depan Bangsa
Cek Disini, Komposisi Ketua dan Pembagian Komisi AKD DPR RI Periode 2024-2029:
Inilah Nama-nama Yang Menduduki Jabatan Penasihat Presiden, Utusan Khusus, dan Kepala Badan
Tujuh Warga Yang Hilang di Gunung Godog Garut Berhasil Ditemukan, Seperti Ini Kondisinya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Mencari Solusi Persoalan Sampah Bandung Raya, Pemdaprov Jabar Ajak Diskusi Aktivis Lingkungan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Tim Pemenangan Paslon Syakur-Putri Sebar 13 Kolasi Nobar Debat Pilkada Garut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Rakor Lintas Sektor Kesbangpol Ingatkan ASN Pemkab Bandug Harus Netral di Pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Pj. Gubernur Jabar Sebut Santri Masa Kini Pilar Masa Depan Bangsa

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:16 WIB

Cek Disini, Komposisi Ketua dan Pembagian Komisi AKD DPR RI Periode 2024-2029:

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung sosialisasi ketentuan di bidang cukai

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Lima Kegiatan Yang Didanai dari DBH CHT Kabupaten Bandung

Rabu, 23 Okt 2024 - 15:00 WIB