Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bandung

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana (Foto: Verawati/dara.co.id)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana (Foto: Verawati/dara.co.id)

Dinas Sosial Kabupaten Bandung melakukan beberapa upaya penanganan masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan dan Satpol PP, juga dengan yayasan yang memiliki program penyembuhan ODGJ.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan, penanganan ODGJ bukan hanya kewenangan dinsos, tapi juga harus ditangani secara tim, yaitu bersama dinas kesehatan dan Satpol PP.

“Maka, penanganan medisnya ditangani rumah sakit dan dokter, untuk penyembuhannya,” ujar Nina saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2020).

Lalu bagaimana ODGJ yang ditemukan di jalan, Nina mengatakan, itu kewenangan Satpol PP untuk mengevakuasinya. Jika kondisi fisiknya mengkhawatirkan, maka dibawa ke rumah sakit.

“Di jalan-jalan itu, belum tentu warga disini. Karena kan sudah biasa ujug-ujug ada di tol (ODGJ) diturunkan, itu saking tidak mau mengurusnya,” jelas Nina.

ODGJ disini, kata Nina, adalah yang berada dalam kondisi miskin. Dinsos berperan saat ODGJ akan kembali ke lingkungan masyarakat. Pasalnya, ada masyarakat yang masih memberikan stigma negatif dan menolak ODGJ.

“Pasca penanganannya, ketika ODGJ akan kembali ke masyarakat lalu distigma negatif oleh masyarakat, maka akan menimbulkan kembali gangguan jiwanya. Orang yang seperti itu yang dilindungi, supaya dia bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya dan masyarakat juga bisa menerimanya,” tutur Nina.

Dalam penanganan ODGJ ini, Dinas Sosial Kabupaten Bandung bermitra dengan beberapa yayasan atau panti yang mau menerima ODGJ, seperti Bumi Kaheman yang ada di Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Kata Nina, itu adalah program berbasis masyarakat yang bisa menerima ODGJ tersebut.

“Kalau tidak ada keluarga yang mengakuinya, maka ditempatkan di panti seperti Bumi Kaheman, sambil mencarikan tempat yang dia bisa long time,” ujar Nina.

Nina mengungkapkan di Bumi Kaheman ada pemberian bimbingan kepada ODGJ. Ada yang bertani dan mengurus domba. Dinsos menghubungkan dengan kementerian sosial untuk bantuan-bantuan kelompok usaha bersama.

“Jadi selama proses transisi, dia mulai sudah rada sembuh, dan akan dikembalikan ke masyarakat, dia beternak domba dan sebagainya,” pungkas Nina.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:57 WIB

NASIONAL

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Kamis, 9 Jan 2025 - 11:46 WIB