Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku kecewa atas lambatnya penanganan korban pasca bencana. Itu terjadi akibat lambatnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ) terkait.
DARA – Menurut Rudy, sangat disayangkan SKPD yang terkait dengan penanganan bencana pasca tanggap darurat sangat lamban. Padahal, menurutnya anggaran sudah disediakan.
“Tetapi para SKPD sangat lelet tidak memiliki hati yang baik, baik Dinas Sosial, BPBD, Disperkim, PUPR dan DPKAD,” ujarnya, Rabu kemarin (7/4/2021).
Rudy menyebutkan, dalam nota dinas yang diajukan pihaknya telah mewanti–wanti untuk selalu membaca Undang–Undang No24 tahun 2007 tentang penanggulangan kebencanaan.
“Ini soal kemanusiaan, jadi tolong diperhatikan sampai saya membuat disposisi untuk membaca UU no 24 tahun 2007 tentang kebencanaan, permendagri tentang penyusunan APBD tahun 2021 mengenai BTT, kalian belum pernah merasakan, saya sedih datang ke tempat bencana, sekarang mereka nanya ke Pendopo menanyakan kapan relokasi dilaksanakan, tapi duit masih ngarengkol ( mendam ) di DPKAD, padahal saya janji mengganti Rp 25 juta untuk memindahkan mereka, takut celaka saudara kita warga Garut,” ujar bupati.
Untuk itu, lanjut Rudy, mewakili Pemkab Garut ia menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga yang terdampak bencana di beberapa daerah yang ada di Kabupaten Garut.
“Khusus untuk di kecamatan Cilawu, Insya Allah yang berkaitan dengan Jadup dan sewa akan saya bereskan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga korban bencana tanah longsor di Kampung Cipager dan Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut mengaku bingung untuk kehidupannya kedepan pasca berakhirnya tanggap darurat. Mereka pun berharap adanya perhatian dari pemerintah.
Herlina, salah satu korban terdampak tanah longsor mengatakan, saat ini yang sangat dibutuhkan warga adalah biaya untuk mengontrak rumah dan jaminan hidup (jadup) selama belum adanya relokasi.
“Sekarang yang utama jadup dan buat kontrakan rumah. Karena ngontrak itu harus ada uang dulu, sama yang punya kontrakan enggak boleh tidak,” ujarnya.
Sedangkan untuk sekarang, ucap Herlina, warga boro-boro buat bayar kontrakan rumah, buat jajan anak dan beli pulsa anak sekolah belajar online juga dari mana?, Karena itu, lanjut Herlina, warga memohon pada pemerintah yang diutamakan buat sekarang untuk ngontrak rumah dulu buat hunian sementara dan jaminan hidup.
Menurut Herlina, sudah tiga bulan ia tinggal di kontrakan. Untuk bulan ini saja ia mengaku baru punya uang separuhnya buat bayar kontrakan. Jika sampai bulan depan belum ada buat bayar kontrakan, ia pun berencana untuk kembali ke pulang ke rumahnya.
“Saya sudah mengalami perihnya tinggal di kontrakan. Kemarin juga pinjam-sana-sini buat bayar kontrakan. Kalau buat makan sih Alhamdulillah masih ada, namun yang paling utama itu buat kontarkan dulu pengen diutamakan,” ujarnya.***
Editor: denkur