Penanganan Sampah, Pemda Bandung Barat, Incar Lahan TPA di Sekitar Sarimukti

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Anugrah (baju batik)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Anugrah (baju batik)

Kondisi TPA Sarimukti sendiri, memang dinilai pemerintah sudah tidak layak lagi dijadikan TPA. Tahun 2023, pemerintah bakal menutup TPA Sarimukti dan dialihkan ke Legok Nangka.


DARA| BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini mengincar lahan seluas 5 hektar, untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Lahan tersebut, diharapkan masih berada di sekitar kawasan TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, tidak terlalu jauh dari TPA Sarimukti sekarang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Anugrah mengatakan, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung, tidak bisa menampung volume seluruh sampah dari KBB.

“Volume sampah yang biasa kita buang ke TPA Sarimukti, per harinya mencapai 150 ton. Sedangkan di Legok Nangka, hanya bisa menampung 75 ton/ harinya dari kita. Otomatis kita harus mencari lagi lahan untuk menampung seluruhnya,” beber Anugrah di Ngamprah, Kamis (3/6/2021).

Untuk penyediaan lahan seluas 5 hektar tersebut diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp15-Rp20 miliar. Pihaknya, telah mengajukan anggaran tersebut pada APBD KBB tahun 2022.

Dipilihnya lahan Sarimukti tersebut, sambung Anugrah berdasarkan berbagai pertimbangan. Selain, di situ masih terdapat lahan kosong, juga lingkungan warga di sekitarnya tidak akan terlalu bermasalah.

“Warga di sekitar itu, kayaknya tidak akan terlalu mempermasalahkan kondisi lingkungan. Karena sudah terbiasa dengan keberadaan TPA Sarimukti,” ucap Anugrah.

Kondisi TPA Sarimukti sendiri, memang dinilai pemerintah sudah tidak layak lagi dijadikan TPA. Tahun 2023, pemerintah bakal menutup TPA Sarimukti dan dialihkan ke Legok Nangka.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Nurjaman mengatakan, ke depannya untuk pembuangan sampah ke Legok Nangka dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang lokasinya dekat dengan akses tol.

“Kalau yang lokasinya jauh dari akses tol, akan kita kelola di TPA Sarimukti. Itu yang akan kita lakukan, apabila di Sarimukti lahannya sudah dibebaskan,” ucapnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Berita Terbaru