“Untuk kejelasannya, saya siap mengundang pakar yang betul-betul faham tentang aturan pemerintahan,” tegasnya.
DARA| Kehadiran Dodi Ahmad Sofiandi, salah seorang Penasihat Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), pada saat audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KBB, Selasa (29/8/2013) cukup mendapat perhatian.
Dodi yang cukup dikenal di kalangan birokrat dan elit politik KBB muncul di tengah-tengah polemik permohonan Hengky Kurniawan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
Ia cukup serius menyikapi polemik yang berkembang tersebut dengan pernyataannya yang cukup keras.
“Saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila, mundurnya Pak Hengky dari jabatannya sudah dinyatakan sah. Karena sampai sekarang, beliau masih menjalankan tugasnya,” ucap purnawirawan PNS KBB ini.
Namun terlebih dahulu, ia akan mengundang seorang pakar yang bisa menjelaskan tentang silang pendapat antara sah atau tidaknya Hengky masih menjabat bupati.
Seperti diketahui, Hengky Kurniawan mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat pada 13 Juli 2023.
Alasan yang dikemukakan Hengky, mau ikut mencalonkan diri jadi anggota dewan pusat dari PDI-P.
“Saya ingin tahu dari ahli hukum tata negara tentang pemerintahan, apakah itu (pengunduran diri Hengky) sah atau tidak,” ucapnya lagi.
Jika ahli hukum menyatakan, pengunduran Hengky sudah sah maka ia berjanji yang pertama kali akan menuntut bahwa berbagai kebijakan Bupati tersebut, bisa dibatalkan.
Termasuk tentang pelantikan pejabat yang dirotasi, mutasi dan promosi pekan lalu, bisa dibatalkan juga.
“Untuk kejelasannya, saya siap mengundang pakar yang betul-betul faham tentang aturan pemerintahan,” tegasnya.
Editor: Maji