Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja, Kemnaker: Tantangan Berat Negara ASEAN

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang (Foto: Kemnaker)

Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang (Foto: Kemnaker)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.


DARA – Persoalan itu saat ini masih menjadi tantangan berat bagi pembangunan dan masalah sosial, termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi lainnya, sehingga diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif).

 

Demikian dikatakan Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

“Pekerja/buruh berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV. Karenanya, workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV AIDS di tempat kerja menjadi perhatian mengingat persoalan HIV AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN,” kata Haiyani, seperti dikutip dari laman resmi kemnaker, Kamis (25/11/2021).

Haiyani Rumondang mengatakan, sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN. Untuk itu, melalui workshop kedua ini, diharapkan dapat melahirkan sebuah pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja yang dapat digunakan oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Salah satunya melalui perluasan layanan akses konseling dan tes HIV bagi pekerja dengan pelaksanaan konseling dan testing HIV-AIDS di tempat kerja atau VCT (Voluntary Counseling and Testing at workplace), serta penyusunan buku panduan di tingkat nasional maupun regional.

“VCT ini merupakan upaya program komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja,” katanya.

Selain menerbitkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja, workshop ini juga sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman antar negara anggota ASEAN, termasuk perlindungan terhadap kesehatan pekerja agar dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas khususnya di usia produktif karena banyak yang terserang HIV-AIDS di usia produktif.

Haiyani menjelaskan, workshop kedua ini merupakan rangkaian ASEAN OSHNET work plan 2021-2025 di bawah Ditjen Binwasnaker dan K3, dalam rangka mendukung Keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI selaku ALMM Chair 2020 s.d 2022. Workshop dihadiri oleh 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia

Workshop kedua ini juga merupakan pembahasan lanjutan terhadap draft Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace yang telah mendapatkan masukan dari negara Anggota ASEAN pada workshop pertama pada bulan Juni 2021.

“Kami berharap dengan melaksanakan kegiatan workshop ini, para Anggota ASEAN dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman khususnya dalam penyempurnaan panduan ASEAN ini dalam rangka peningkatan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan VCT at Workplace dengan kekhususan karakteristik dari masing-masing Asean Member State (AMS),” ujar Haiyani.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru