Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.
DARA – Persoalan itu saat ini masih menjadi tantangan berat bagi pembangunan dan masalah sosial, termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi lainnya, sehingga diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif).
Demikian dikatakan Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
“Pekerja/buruh berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV. Karenanya, workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV AIDS di tempat kerja menjadi perhatian mengingat persoalan HIV AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN,” kata Haiyani, seperti dikutip dari laman resmi kemnaker, Kamis (25/11/2021).
Haiyani Rumondang mengatakan, sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN. Untuk itu, melalui workshop kedua ini, diharapkan dapat melahirkan sebuah pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja yang dapat digunakan oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Salah satunya melalui perluasan layanan akses konseling dan tes HIV bagi pekerja dengan pelaksanaan konseling dan testing HIV-AIDS di tempat kerja atau VCT (Voluntary Counseling and Testing at workplace), serta penyusunan buku panduan di tingkat nasional maupun regional.
“VCT ini merupakan upaya program komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja,” katanya.
Selain menerbitkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja, workshop ini juga sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman antar negara anggota ASEAN, termasuk perlindungan terhadap kesehatan pekerja agar dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas khususnya di usia produktif karena banyak yang terserang HIV-AIDS di usia produktif.
Haiyani menjelaskan, workshop kedua ini merupakan rangkaian ASEAN OSHNET work plan 2021-2025 di bawah Ditjen Binwasnaker dan K3, dalam rangka mendukung Keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI selaku ALMM Chair 2020 s.d 2022. Workshop dihadiri oleh 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia
Workshop kedua ini juga merupakan pembahasan lanjutan terhadap draft Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace yang telah mendapatkan masukan dari negara Anggota ASEAN pada workshop pertama pada bulan Juni 2021.
“Kami berharap dengan melaksanakan kegiatan workshop ini, para Anggota ASEAN dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman khususnya dalam penyempurnaan panduan ASEAN ini dalam rangka peningkatan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan VCT at Workplace dengan kekhususan karakteristik dari masing-masing Asean Member State (AMS),” ujar Haiyani.***
Editor: denkur