Pencegahan Internal Covid-19, Bank BJB Berlakukan Work From Home

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bank bjb memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para pegawai guna merespons situasi terkini dinamika penyebaran virus Corona (Covid-19). Kebijakan ini terkait dengan program tanggap darurat Covid-19 yang telah diberlakukan perusahaan.

DARA | BANDUNG –  Pemberlakukan WFH ini dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan perusahaan. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jaringan kantor di bawah mekanisme dan pemantauan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

Direktur Utama Bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan. Dengan mengedepankan pertimbangan keamanan dan keselamatan jiwa
pegawai serta nasabah, bank bjb memilih untuk memberlakukan ketentuan WFH.

“Langkah ini merupakan upaya lanjutan mitigasi risiko operasional di tengah ancaman pandemi Covid-19. Kami meyakini keputusan ini merupakan langkah yang tepat merespons dinamika perkembangan situasi terkini penyebaran wabah Covid-19 sesuai dengan pertimbangan yang terukur di atas landasan prioritas keselamatan,” kata Yuddy.

Sebelumnya, bank bjb juga telah menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh Pemerintah, dengan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, desinfektan rutin di setiap ruangan kerja, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Perseroan juga telah menyusun matriks risiko penyebaran Covid-19 di seluruh haringan kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning yakni status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus Covid-19 di sekitar jaringan kantor, status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif Covid-19.

“Diharapkan langkah lanjutan yang diambil perseroan ini akan semakin mempertebal rasa aman dan nyaman serta menciptakan kondusivitas yang menunjang produktivitas kinerja seluruh
pegawai. Sehingga, target performa perseroan di Triwulan I Tahun 2020 bisa dicapai,” tutur Yuddy.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:41 WIB

Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB