Anak gadis yang diduga diculik, akhirnya kembali ke pangkuan orang tuanya setelah penculiknya diamankan polisi. Penculik berhasil ditangkap warga setelah ciri-cirinya beredar di media sosial.
DARA | TASIKMALAYA — Pelaku penculikan anak di Kota Tasikmalaya berhasil ditangkap warga. Informasi yang beredar di media sosial membuat warga mencari keberadaan pelaku.
AI (28), tertangkap warga saat membawa korban bernama Yumazada Zaira (5). Sinta (24), salah seorang saksi menyebut melihat seorang pria membawa anak perempuan.
“Awalnya saya enggak curiga ke pria yang bawa anak itu. Tapi setelah diingat lagi, ciri-cirinya seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Sinta, Selasa (8/10/2019).
Sinta menambahkan, penculik dan korban sempat lewat di depan rumah. Ciri-cirinya memakai sepatu pink dan batik hijau.
Sinta lalu mengikuti pelaku diam-diam. “Pelaku masih santai bawa anak perempuan itu. Tetapi setelah tahu diikuti, dia kabur,” katanya.
Warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya yang mengetahui pria tersebut penculik, langsung menangkap pelaku. Penculik lalu diamankan ke rumah ketua RT setempat.
“Anaknya dalam kondisi baik dan enggak nangis. Malah anaknya kayak yang nyaman sama si penculik,” ujarnya.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya setelah diamankan di salah satu rumah warga.
Saat ini, pelaku telah ditahan. “Kondisi anak dalam keadaan baik. Tidak ada bekas kekerasan di tubuhnya,” ucap Anom.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mencari motif penculikan. Selain itu, polisi juga akan mendalami dugaan pelaku terlibat dalam jaringan perdagangan anak.
“Masih didalami karena baru tertangkap. Statusnya masih saksi. Tapi kalau buktinya lengkap, akan dinaikkan statusnya jadi tersangka,” katanya.
Ibu korban, Heaty Karani, berterima kasih kepada semua warga yang sudah membantu. Ia sangat bersyukur anaknya sudah berhasil ditemukan.
“Saya sudah cari sampai Ciamis tadi. Alhamdulillah sudah ketemu,” ujar Heaty.***
Wartawan: Beni| Editor: Ayi Kusmawan