DARA | GARUT – Polsek Karangpawitan menangkap empat pelaku pencuri spesialis baterai tower. Pelaku tertangkap saat sedang mengambil baterai tower di Kampung Jati, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa barat.
“Petugas sudah menunggu di bawah. Sementara pelaku lagi di atas tower. Ya ditungguin sampai selesai ngambil baterainya sama petugas,” ujar Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, di Mapolsek Karangpawitan, Kamis (21/2/2019).
Menurut Oon, para pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Salah seorang pelaku mengajak kerabatnya untuk ikut membantu pencurian.
Keempat pelaku yakni Yanto (35), Herdiana (24), Ajid (25), dan R (16). Untuk pelaku berinisial R, sudah dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana).
“Lokasi pencurian bukan hanya di Karangpawitan. Mereka sudah mencuri di Kadungora, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Bayongbong. Total sudah lebih dari 50 baterai yang dicuri,” ujarnya.
Baterai tower yang dicuri, lanjutnya, dijual ke wilayah Bekasi. Para pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Herdiana, salah seorang pelaku menyebut aksi pencurian baterai tower terpaksa dilakukan karena ia tak memiliki pekerjaan. Sebelumnya ia bekerja menjadi sopir angkot di Bandung.
Namun ia dipecat dan sudah lama menganggur. “Terus sama teman di Bandung dikasih tahu untuk curi baterai. Pas pulang ke Garut saya ajak saudara buat ngambil baterai,” katanya.
Baterai tower dijualnya ke pengepul di Bekasi. Per kilo dihargai Rp12 ribu. Dari satu baterai yang terjual, setiap orang biasanya mendapat uang antara Rp 500 ribu sampai Rp1,2 juta.
“Setiap melakukan aksi biasanya tiga sampai lima orang. Tergantung kebutuhannya,” ujarnya. ***
Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan
Pelaku pencurian spesialis baterai tower ditangkap Polsek Karangpawitan. Foto: Dara.co.id/Benny