Pencuri Ini Beraksi dengan Menggunakan Sepeda Ontel

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang pelaku aksi kejahatan dihadirkan saat Polresta Bandung gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto :  Verawati/dara.co.id)

Empat orang pelaku aksi kejahatan dihadirkan saat Polresta Bandung gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto : Verawati/dara.co.id)

Hanya dengan menggunakan sepeda ontel, DR berhasil melakukan aksi pencurian di 40 TKP. Namun, akhirnya, aksi dari seorang residivis itu, berhasil dihentikan Polresta Bandung.


DARA| BANDUNG- Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, seorang pelaku, yaitu DR, dalam aksinya sering menggunakan sepeda ontel. Pelaku, sering beraksi pada malam hari dengan sasarannya rumah.

“Mungkin pada saat jam-jam istirahat dan sebagainya, yang diambil ada handphone, yang kita amankan dari TKP sebagai barang bukti ini ada satu buah pahat, enam unit handphone dengan berbagai merk, satu unit sepeda ontel, delapan ekor burung merpati. Jadi, apapun isi rumah diambil oleh pelaku,” ujar Dwi saat ekpos di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020).

Pelaku warga Kabupaten Bandung dan juga berstatus residivis. Total, ada 40 TKP yang sudah menjadi sasaran aksi dari DR ini. Fakta lainnya, pelaku menghindari aksinya diluar bulan purnama.

Hasil curiannya dijual ke penadah. Oleh karena itu, Jajaran Polresta Bandung juga menangkap UN dan IM, yang merupakan penadah dari barang hasil curian pelaku DR.

“Pencurian dengan pemberatan, dikenakan pasal 363,” jelas Dwi.

Sementara itu, pelaku DR mengaku tak memiliki kendaraan bermotor. Oleh karena itu, dirinya memilih untuk menggunakan sepeda ontel dalam beraksi. Kata DR, handphone adalah barang yang paling sering diambil, untuk selanjutnya dijual ke penadah.

“Kalau bulan purnama misalkan lima kotak, sepuluh kotak, kelihatan ada orang, kalau gelap engga kelihatan, nunggu tidur, biasanya masuk lewat pakai jendela, dibongkar pakai pahat,” tutur DR.

Selain itu, jajaran Polresta Bandung juga berhasil menangkap HSJ yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan bermotor, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Pelaku HSJ yang warga Kabupaten Bandung ini, mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan bermotor. Akibat tindakanya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara karena telah melanggar pasal 363.

Selanjutnya, juga ada tersangka AE, J dan O yang juga ditangkap karena melakukan pidana perkara penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Dimana barang bukti yang diamankan adalah kendaraan bermotor roda dua dengan merk beat. Adapun pasal yang dilanggar adalah pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB