Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro Kota Bandung tahap 2 dibuka. Pendaftaran pun dapat dilakukan secara daring hingga 25 November 2020.
DARA | BANDUNG – Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman, menuturkan, persyaratan calon penerima tetap sama dengan BLT tahap 1, yakni surat pernyataan yang dapat diunduh di instagram dan situs resmi, yaitu https://linktr.ee/BPUMtahap2.
Kemudian diketahui RT, RW, serta kelurahan. Setelah itu, kelurahan bakal meregistrasikannya. Calon pendaftar pun wajib melampirkan KTP-nya dan foto kegiatan usaha yang dimiliki.
“Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi,” ujarnya, di Balai Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem daring. Cukup melakukan entri pada nomor register yang telah diberikan oleh kelurahan masing-masing.
Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.
“Saat ini, status pendaftar BLT tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu,” ujarnya.
BLT melalui BPUM dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini ditujukan bagi UMKM yang digolongkan ke dalam usaha mikro dengan pendapatan dibawah Rp300 juta dalam setahun.
Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam usaha ultra mikro atau pedagang yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah.
Namun begitu, Eri menjelaskan, para pendaftar yang telah tertera dalam database untuk menerima BLT tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2, sebab setiap pendaftar di tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Jadi, sistem pendaftaran daring akan secara otomatik membloknya.
“Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi. Kami optimistis, tahap 1 akan segera teralisasi seutuhnya,” ujarnya.
Eri mengungkap, pada tahap 1 sementara telah cair sebanyak 56.017 dari total keseluruhan 150.557 pendaftar.
“Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan. Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta,” pungkasnya.***
Editor: denkur