DARA| Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten dan kota di Jawa Barat masih sepi dari keriuhan pengurus partai politi (Parpol), yang mendaftarkan kadernya sebagai calon legislatif. Padahal sesuai jadwal tahapan Pemilu sejak 1 Mei sudah memasuki pendaftaran calon legislatif.
Pantauan dara.co.id di kantor KPU Kabupaten Bandung di Sirnagalih, Jalan Raya Soreang-Banjaran, Rabu (3/5/2023) tampak masih sepi. Hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada tanda-tanda pengurus parpol akan mendaftarkan kadernya menjadi caleg.
“Sejak 1 Mei hingga hari ini (Rabu, 3 Mei), iya belum ada pengurus yang datang daftarkan calonnya,” papar salah seorang komisioner KPU Kabupaten Bandung Syamzamiat saat dihubungi dara.co.id.
Sejatinya, pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota sudah mulai.
Pendaftaran caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei 2023 hingga 14 belas hari kedepan yakni 14 Mei 2023.
Pemilu 2024 sendiri akan digelar pada 14 Februari 2024, makanya partai politik peserta Pemilu 2024 sudah harus melakukan pendaftaran calegnya jangan sampai kelewat.
Editor: Maji