Terdorong kecilnya pendapatan, guru honor K2 meminta dukungan DPRD Kabupaten Bandung. Mereka berharap menjadi PNS.
DARA | BANDUNG – Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honor K2 Indonesia (FKHK2I) berharap menjadi PNS. Untuk itu, dua orang perwakilan forum tersebut beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/10/2019).
Asep Tajul dan Memed, perwakilan FKHK2I dalam audiensi itu mempersoalkan honor, status, dan jenjang lainnya guru honorer K2. Mereka berharap ada dukungan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, agar bisa menjadi PNS, melalui ujian penerimaan PNS disesuaikan dengan keadaan.
Harapan tersebut, menurut mereka, salah satunya didorong oleh kecilnya pendapatan para guru honorer yang tak mencukupi untuk menghidupi keluarga. “Gaji guru honorer yang diterima berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu yang mana untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tidak akan mencukupi,” kata Memed, di ruang Komisi D Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Fahmi, menyebutkan, semua yang disampaikan kedua perwakilan guru honorer tersebut, akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Namun, lanjut dia, sebelum pembahasan di Banmus pihaknya ingin tahu dulu kondisi kas Pemkab Kabupaten Bandung saat ini.
“Tidak bisa memaksakan kehendak begitu saja. Kami berharap, permasalahan guru honor K2 itu bisa mendapatkan solusi terbaik,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan