Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus mengalami kenaikan. Kondisi itu diduga belum maksimalnya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah itu.
DARA| CIANJUR- Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Cianjur dinilai masih belum maksimal.
“Pemerintah gencar melakukan penegakan disiplin, namun hal itu tidak begitu berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di wilayah. Masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Yusman, kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Yusman mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir tren kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur setiap harinya terus mengalami kenaikan.
“Tidak hanya di Kabupaten Cianjur tetapi juga di Jabar dan nasional juga tren peningkatan kasus Covid-19 mengalami peningkatan,” jelasnya.
Yusman menambahkan, diperlukan strategi baru dalam upaya peningkatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
“Memang diperlukan strategi untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan. Bisa saja penerapan PSBB, karena jika di lakukan lockdown sangat tidak mungkin diterapkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kembali meningkat. Jumlahnya mencapai 134 kasus, Senin (12/10/2020).
Dari jumlah itu, sebanyak 88 pasien telah dinyatakan sembuh, dan 38 dalam proses perawatan medis dan delapan pasien lainnya meninggal dunia. Dimana, lima di antaranya merupakan warga dari luar Cianjur.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan dalam dua pekan terakhir tren Covid-19 di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan.
Yusman menyebutkan, kasus Suspek Covid-19 di Cianjur, ada 1363 kasus. Sebanyak 1319 discarded atau selesai, dan 19 lainnya masih proses. Sebanyak 18 orang meninggal dan 7 lainnya merupakan warga dengan KTP luar Cianjur.
“Untuk kasus probable terdapat dua kasus. Sebanyak satu kasus telah dinyatakan sembuh dan satu kasus lainnya meninggal dunia. Sementara, untuk kontak erat terdapat 297 kasus. Sebanyak 160 orang discarded atau selesai dan 124 lainnya masih proses. Sementara 13 orang merupakan warga dengan KTP luar Cianjur,” jelas Yusman, kepada wartawan, Senin.
Editor : Maji