Penemuan Terbesar, Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang di Tarogong Kaler

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Polisi juga mengamankan lima terduga pelaku.

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut sita ratusan ribu obat terlarang di sebuah perumahan di Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan Jumat kemarin itu juga diciduk lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah AF (22), MRS (21), M (41), RF (28), dan SAM (26). Semuanya warga Cikancung, Kabupaten Bandung.

“M adalah bandar selama dua tahun dengan keuntungan Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” kata AKP Juntar, Minggu (24/12/2023).

Juntar menyebutkan, kurang lebih 385 ribu butir obat terlarang berhasil diamankan, yakni jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di Garut tapi juga diluar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online.

“Temuan barang bukti ini merupakan temuan terbesar yang disita Polres Garut, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB