Penemuan Terbesar, Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang di Tarogong Kaler

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Polisi juga mengamankan lima terduga pelaku.

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut sita ratusan ribu obat terlarang di sebuah perumahan di Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan Jumat kemarin itu juga diciduk lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah AF (22), MRS (21), M (41), RF (28), dan SAM (26). Semuanya warga Cikancung, Kabupaten Bandung.

“M adalah bandar selama dua tahun dengan keuntungan Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” kata AKP Juntar, Minggu (24/12/2023).

Juntar menyebutkan, kurang lebih 385 ribu butir obat terlarang berhasil diamankan, yakni jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di Garut tapi juga diluar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online.

“Temuan barang bukti ini merupakan temuan terbesar yang disita Polres Garut, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB