Penemuan Terbesar, Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang di Tarogong Kaler

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Polisi juga mengamankan lima terduga pelaku.

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut sita ratusan ribu obat terlarang di sebuah perumahan di Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan Jumat kemarin itu juga diciduk lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah AF (22), MRS (21), M (41), RF (28), dan SAM (26). Semuanya warga Cikancung, Kabupaten Bandung.

“M adalah bandar selama dua tahun dengan keuntungan Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” kata AKP Juntar, Minggu (24/12/2023).

Juntar menyebutkan, kurang lebih 385 ribu butir obat terlarang berhasil diamankan, yakni jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di Garut tapi juga diluar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online.

“Temuan barang bukti ini merupakan temuan terbesar yang disita Polres Garut, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru