Penemuan Terbesar, Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang di Tarogong Kaler

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Penyidik Satnarkoba Polres Garut saat memeriksa tersangka (Foto: Istimewa)

Polisi juga mengamankan lima terduga pelaku.

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut sita ratusan ribu obat terlarang di sebuah perumahan di Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan Jumat kemarin itu juga diciduk lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah AF (22), MRS (21), M (41), RF (28), dan SAM (26). Semuanya warga Cikancung, Kabupaten Bandung.

“M adalah bandar selama dua tahun dengan keuntungan Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” kata AKP Juntar, Minggu (24/12/2023).

Juntar menyebutkan, kurang lebih 385 ribu butir obat terlarang berhasil diamankan, yakni jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di Garut tapi juga diluar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online.

“Temuan barang bukti ini merupakan temuan terbesar yang disita Polres Garut, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB