Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka, Inilah Persyaratannya

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: CNBCIndonesia

Foto: CNBCIndonesia

Penerbangan internasional ke Bali akan segera dibuka pada pekan ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memastikan kesiapan seluruh aspek sebelum pembukaan ini.


DARA – Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021) siang.

“Rencana pembukaan Bali, sesuai arahan Presiden dalam Ratas siang ini beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas.

Luhut menambahkan, pemerintah juga terus mempercepat laju vaksinasi di Bali menjelang pembukaan penerbangan internasional ini.

“Target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali, hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki yaitu Gianyar yang sekarang vaksin lansianya baru 38 persen, di mana kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari laman resmi Setkab, Rabu (13/10/2021).

Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, ujar Luhut, pemerintah juga memperketat persyaratan kedatangan internasional di Bali mulai dari sebelum keberangkatan hingga saat kedatangan “Untuk memastikan tidak terjadinya peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement,” ujarnya.

Adapun persyaratan tersebut antara lain:

Pre-Departure Requirement

1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi Level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah lima persen;

2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan;

3. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dlm bahasa Inggris, selain bahasa negara asal;

4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu Dolar Amerika Serikat dan mencakup pembiayaan penanggungan Covid-19;

5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga terkait.

On-Arrival Requirement

1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi;

2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri. Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi;

3. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam.

Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina. Luhut berharap, pembukaan kedatangan internasional ini dapat kembali mengeliatkan perekonomian di Bali.

“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi prapandemi,” tandasnya.***

Editor: denkur | Sumber: Setkab

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB