DARA | JAKARTA – Meleset dari target, begitulah realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan berlanja negara (APBN) 2018. Per tanggal 2 Januari 2019 penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.315,9 triliun atau setara 92,4 persen dari target Rp1.424 triliun.
Alasannya, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena penerimaan pajak nonmigas hanya mencapai Rp1.251,2 triliun atau 90,3 persen dari target Rp1.385,9 triliun. Sedangkan penerimaan Pajak Penghasilan minyak dan gas (PPh migas) mencapai 169,6 persen atau sebesar Rp64,7 triliun. Padahal, targetnya cuma sekitar Rp38,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak nonmigas masih rendah karena pungutan pajak dari beberapa sektor usaha justru menurun dari tahun lalu. “Pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan tumbuh 11,12 persen, sebelumnya 18,28 persen. Lalu, penerimaan pajak perdagangan 23,72 persen, sebelumnya 25,09 persen,” ujarnya, di Kementerian Keuangan, Rabu (2/1).
Penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan penggalian nonmigas hanya tumbuh 40,83 persen atau lebih rendah dari tahun sebelumnya 51,15 persen. Meski, secara nominal penerimaannya telah memenuhi target Rp68,99 triliun. “Pertumbuhan penerimaan pajak dari pertambangan batu bara dan lignit tumbuh 28,22 persen, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 80,08 persen,” ujarnya. ***
Editor: denkur