Penertiban Parkir Liar Terhenti, Pelanggaran Menjamur

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wikipedia

wikipedia

Penegakkan penertiban parkir liar di wilayah Kota Sukabumi sudah tidak dilakukan lagi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Akibatnya, banyak pengendara yang parkir sembarangan meski berada di zona larangan parkir.


DARA | SUKABUMI – Seorang pengamat kebijakkan publik Asep Deni menyayangkan terhentinya penertiban parkir yang dilakukan dinas perhubungan bersama kepolisian.

“Jangan karena tak ada anggaran, kegiatan penertiban dihentikan. Penegakkan aturan hukum harus dilakukan setiap saat. Di sisi lain, aparatur sudah dibayar oleh negara maka penegakkan aturan harus dilakukan secara terus menerus,” kata Asep saat dihubungi wartawan. Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya dishub bersama petugas gabungan baik dari Satuan polisi pamong praja, maupun kepolisian sering melakukan penegakkan penertiban parkir liar. Namun, sejak Pandemi Covid-19 kegiatan terhenti dan pelanggaran parkir liar kembali menjamur.

Kurangnya kesadaran masyarakat yang harus selalu dilakukan proses penyadaran oleh para petugas, kata Asep, bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja, tapi perlu dukungan semua pihak.

“Mereka yang parkir sembarangan, saya yakin mereka punya pendidikan yang bagus tapi kesadarannya kurang. Makanya kegiatan penertiban jangan pernah berhenti untuk menyadarkan masyarakat,” ujarnya.

Pemberian sanksi tempel stiker bagi kendaraan yang parkir liar atau digembok dan diderek lalu dipublikasikan, diyakini Asep, bisa membuat efek jera dan rasa malu si pelanggar.

Asep juga meminta petugas tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan kepada siapa pun sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Daerah lain bisa masyarakatnya taat aturan, seperti di Bandung dan Purwakarta, yakin Kota Sukabumi bisa. Sesusai hukum yang berlaku parkir sembarangan juga bisa dipidana dan denda,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Dari Sertijab Bupati Sukabumi
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:38 WIB

Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB