DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini tidak terganggu setelah penetapan status hukum Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa. Gubernur pun pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu. Semua urusan terkait rapat anggaran dan lainnya tetap lancar karena birokrasi di pemerintah kami punya sistem yang sudah diantisipasi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Menurut dia, Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang menyarankan Iwa fokus menjalani proses hukum. Iwa sendiri berinisiatif mengambil cuti besar setelah menerima surat penetapan dari KPK.
Karena itu, Ridwan Kamil menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, Daud Ahmad, sebagai Plh Sekda Jawa Barat per 30 Juli 2019. “Saya bertemu langsung tadi malam dengan Pak Iwa intinya beliau memahami bahwa per hari ini posisi sebagai Sekda akan diatur sedemikian rupa agar pembangunan tetap berjalan, sehingga Pak Iwa berkonsentrasi penuh untuk kasusnya.”
Dalam kesempatan yang sama, gubernur mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik. “Kami imbau agar kepala daerah di tingkat dua terus memperbaiki semangat clean government, integritas, dan profesional termasuk pada ASN untuk fokus kerja. Mudah-mudahan Jabar akan jauh lebih baik.”
Ia menyatakan, Pemprov Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan clean and good governance dan reformasi birokrasi, seperti menggagas e-Budgeting, e-Planing, penilaian peer review untuk kepegawaian, dan sistem online yang terintegrasi untuk penganggaran.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu termasuk dalam pemberantasan KKN dan clean government,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan