Penetapan UMK, Wagub Terima Audiensi Buruh Jabar

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Bupati/wali kota dari 27 daerah di Jawa Barat sudah mengajukan rekomendasi penetapan kenaikan UMK 2020 kepada Gubernur Jawa Barat. Rata-rata UMK di jawa Barat berkisar Rp 2.963.497. 

 

 

DARA | BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menerima audiensi Aliansi Buruh Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/11/19).

Kepada perwakilan buruh dari berbagai serikat se-Jawa Barat itu, Uu menegaskan, bupati/wali kota 27 daerah di Jabar sudah mengajukan rekomendasi penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Barat.

“Apa yang disampaikan buruh, harapan dan keinginan, kami memahami itu. Kebutuhan hidup memang tidak bisa dihindari. Maka ada beberapa elemen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terus kami formulasikan,” kata Uu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang berlaku mulai 1 Januari mendatang sebesar Rp1.810.351,36 melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2020. UMP Jawa Barat 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya.

UMP ini  menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk menentukan UMK-nya di 2020. Uu menambahkan, UMK di tingkat kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP.

“Sebelum membuat keputusan, selalu kami lakukan komunikasi dan koordinasi. Pemda Provinsi Jawa Barat akan berusaha memberikan keadilan,” ucap Uu.

Mengacu kepada rekomendasi dari formulasi melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ia menyebutkan, UMK terbesar di Jawa Barat, berlaku di Kabupaten Karawang yakni Rp4.594.325. Sementara rekomendasi angka terkecil yakni Rp1.831.885 diberikan untuk Kota Banjar, sehingga rata-ratanya, UMK di kabupaten/kota Jabar berkisar Rp 2.963.497.

“Segala kebijakan pemerintah ini selalu berstandar pada keberpihakan kepada masyarakat,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 07:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 07:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB