Pengacara Imam Nahrawi : Taufik Hidayat Seolah Ingin Suci

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menpora Imam Nahrawi saat menjalni persidangan (Foto : medcom.id)

Mantan Menpora Imam Nahrawi saat menjalni persidangan (Foto : medcom.id)

Terdakwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi melalui penasihat hukumnya, La Ode Umar Bonte menyesalkan sikap mantan bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah KONI.


DARA| JAKARTA- Di luar persidangan, Taufik dikatakan Umar Bonte menempatkan dirinya seolah ‘suci’ dengan menyebut hanya menjadi perantara uang untuk Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi. Padahal, kata Umar Bonte, fakta persidangan justru menunjukkan Taufik menerima aliran dana Rp 1 Miliar dari Satlak Prima Kemenpora.

“Jadi ada motivasi apa dia ngomong seperti itu di media, menantang kalau dia sangat suci begitu, sebelum pemeriksaan saksi dia nggak ngomong apa-apa. Terus setelah pemeriksaan saksi dia ngomong kaya gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu loh,” kata Umar Bonte kepada awak media, Sabtu (16/5/2020).

Diketahui, saat menjadi tamu dalam tayangan Buka Mata Loe! Semua Koruptor!? Taufik Hidayat Nekat Bicara!! di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Senin, 11 Mei 2020 atau beberapa hari pasca bersaksi di persidangan, Taufik membantah menerima uang.

Taufik yang juga mantan Wakil Ketua Satlak Prima mengklaim hanya dititipkan uang untuk diserahkan pada pihak lain. Tak hanya itu, dalam acara itu, Taufik menyebut olahraga di Indonesia tidak akan maju siapa pun menterinya karena banyak ‘tikus’ yang bersemayam di Kemenpora.

Umar Bonte menekankan, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah saksi telah membantah keterangan Taufik yang mengklaim hanya menjadi kurir. Menurut Umat, fakta persidangan justru mengungkap Taufik menerima uang tersebut.

“Dia itu menerima aliran dana dari satlak prima sebesar Rp 1 miliar. Tapi yang dia bongkar di luar seolah dia perantara. Itu tidak fair. Fakta persidangan kenyataannya, saksi itu membantah dia menjadi perantara uang, tapi dia sendiri yang menerima uang di rumahnya. Kesaksian orang itu tidak bisa diabaikan karena disumpah,” ujarnya, seperti dikutip vivanews.

Dalam kesempatan ini, Umar Bonte minta KPK untuk mengembangkan perkara ini dengan mendalami fakta persidangan mengenai aliran uang ke Taufik Hidayat. Apalagi, katanya, KPK seharusnya telah mengetahui mengenai aliran dana tersebut saat pemeriksaan saksi di tahap penyidikan.

“Kami sangat menyayangkan jika Nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK. Padahal Semestinya Tanpa harus menunggu fakta persidangan terlebih dahulu, KPK sudah bisa memproses Taufik, sebab pemeriksaan saksi saksi itu dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan,” tegasnya.

Berdasarkan fakta persidangan, lanjut Umar Bonte, Taufik juga telah mengakui bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang Rp1 miliar tersebut.

“Artinya berdasarkan kesaksiannya sendri di bawah sumpah, Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan Taufik Hidayat untuk menjadi perantara dalam urusan uang haram apapun,” ungkapnya.

Umar Bonte pun mengingatkan, bila Taufik merasa dirinya tidak terlalu suci, jangan menyanyi di air keruh. “Untuk saat ini kami menunggu pemeriksaan saksi secara keseluruhan dan kami menilai perlu ada terobosan Serius KPK terhadap saudara Taufik Hidayat,” imbuhnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB