Pengadaan Logistik Pemilu 2019 Terkendala Ketentuan Pungut Hitung

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

DATA | CIANJUR – Ketentuan tentang pemungutan dan penghitungan suara yang belum kelar di KPU RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi kendala dalam proses pengadaan berbagai kebutuhan logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Belum lama ini KPU Kabupaten Cianjur mendapatkan kembali tambahan logistik dari KPU Provinsi Jawa Barat berupa sampul. Sesuai jadwal, semua distribusi logistik harus sudah diterima KPU kota dan kabupaten pada Maret.

Secara umum distribusi kebutuhan logistik yang diterima KPU Kabupaten Cianjur dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat tidak ada kendala berarti. “Sampai sekarang hampir semua kebutuhan logistik sudah diterima KPU Kabupaten Cianjur dalam kondisi bagus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Namun, lanjut Hilman, KPU Kabupaten Cianjur masih menunggu kepastian terkait ketersedian template surat suara bagi penyandang disabilitas untuk kebutuhan Pemilu 2019. Hingga saat ini template surat suara hanya untuk kebutuhan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Hingga sekarang Hilman masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat menyangkut penyediaan template surat suara bagi penyandang disabilitas. Dalihnya, pengadaan surat suara ranahnya berada di KPU RI dan KPU provinsi.

Sementara itu, kebutuhan logistik yang sudah diterima KPU Kabupaten Cianjur di antaranya kotak suara, bilik suara, sampul, serta berbagai alat kelengkapan TPS seperti busa, paku, id card, dan lainnya. Saat ini logistik yang masih dalam proses antara lain surat suara serta berbagai form lain.***

Wartawan: Purwanda

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB