DATA | CIANJUR – Ketentuan tentang pemungutan dan penghitungan suara yang belum kelar di KPU RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi kendala dalam proses pengadaan berbagai kebutuhan logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Belum lama ini KPU Kabupaten Cianjur mendapatkan kembali tambahan logistik dari KPU Provinsi Jawa Barat berupa sampul. Sesuai jadwal, semua distribusi logistik harus sudah diterima KPU kota dan kabupaten pada Maret.
Secara umum distribusi kebutuhan logistik yang diterima KPU Kabupaten Cianjur dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat tidak ada kendala berarti. “Sampai sekarang hampir semua kebutuhan logistik sudah diterima KPU Kabupaten Cianjur dalam kondisi bagus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Namun, lanjut Hilman, KPU Kabupaten Cianjur masih menunggu kepastian terkait ketersedian template surat suara bagi penyandang disabilitas untuk kebutuhan Pemilu 2019. Hingga saat ini template surat suara hanya untuk kebutuhan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga sekarang Hilman masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat menyangkut penyediaan template surat suara bagi penyandang disabilitas. Dalihnya, pengadaan surat suara ranahnya berada di KPU RI dan KPU provinsi.
Sementara itu, kebutuhan logistik yang sudah diterima KPU Kabupaten Cianjur di antaranya kotak suara, bilik suara, sampul, serta berbagai alat kelengkapan TPS seperti busa, paku, id card, dan lainnya. Saat ini logistik yang masih dalam proses antara lain surat suara serta berbagai form lain.***
Wartawan: Purwanda