DARA | RIO de JANEIRO, BRAZIL – Pengadilan Brazil memerintahkan agar mantan Presiden Brazil Michel Temer dipenjarakan Rabu (8/5/2019). Ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi.
Penyelidik menemukan berbagai kasus korupsi yang dilakukan Michel Temer. Sedikitnya dia bakal menghadapi enam dakwaan.
Putusan pengadilan pada Rabu berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.
Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya. Reuters melansir setelah perintah penangkapan itu, pengacara Temer mengatakan kepada wartawan bahwa tak ada alasan bagi penangkapan Temer, itu dinilai “tidak adil”.
Temer, yang berbicara kepada wartawan di Sao Paulo, mengatakan ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah pada pagi hari berikutnya.
Temer telah ditahan selama beberapa hari pada Maret sehubungan dengan dakwaan yang berkaitan dengan dugaan skema korupsi pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
Bahan: Reuters/ant