Pengamanan Lalin Nataru, 222 Petugas Dishub Dikerahkan, Bupati Minta Layani Masyarakat dengan Humanis

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Pengamanan lalu lintas dan angkutan jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerjunkan 222 personel Dinas Perhubungan (Dishub).


DARA – Ratusan pernosel tersebut dilepasan Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Dishub, Katapang, Jumat (24/12/2021).

Bupati menuturkan, penerjunan itu merupakan antisipasi pihaknya dalam menghadapi risiko kepadatan lalu lintas dan lonjakan penumpang angkutan umum antar kota.

Seluruh personel, lanjut bupati akan ditempatkan pada pos pengamanan jalur utama dan alternatif menuju tempat wisata.

Seperti Posko Pengamanan Lalu Lintas (PAM Lalin) Soreang – Katapang, Banjaran – Pangalengan, Ciwidey – Alamendah – Rancabali, Kamojang Kecamatan Ibun dan PAM Lalin Cileunyi – Nagreg.

“Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan penyebaran covid-19 dan menjaga masyarakat agar senantiasa patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Kang DS, sapaan akrabnya.

Dalam amanatnya, bupati mengimbau seluruh petugas untuk memberikan pelayanan dengan humanis.

“Layanilah masyarakat dengan humanis dan berikan edukasi secara persuasif,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Kang DS juga menyampaikan, melalui satgas penanganan Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 24 tahun 2021, tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama nataru.

“Di Kabupaten Bandung sendiri pengamanan lalu lintas dan angkutan secara resmi berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” ujar Kang DS.

Tak hanya pengamanan, lanjut bupati, regulasi tersebut mengatur Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), diantaranya pembatasan mobilitas bagi pelaku perjalanan usia dewasa yang belum menerima vaksin.

“Untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi wajib menunjukan kartu vaksin 1 dan 2, hasil negatif antigen maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan,” tutupnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB