Pengamanan Pilkada Serentak di Jabar Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (langgam.id)

Ilustrasi (langgam.id)

“Dalam mendukung Pilkada tahun 2020 di Jawa Barat ada empat aspek yang dilakukan Polri, yaitu aspek jasmani, aspek rohani, aspek kesehatan, dan aspek psikologi,” ujar Kombes Pol Solichin.


DARA | BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2020 dilakukan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Maka itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jabar, Kombes Pol Solichin menerangkan, aparat yang melaksanakan pengamanan dan penertiban Pilkada Serentak wajib mematuhi Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19.

“Dalam mendukung Pilkada tahun 2020 di Jawa Barat ada empat aspek yang dilakukan Polri, yaitu aspek jasmani, aspek rohani, aspek kesehatan, dan aspek psikologi,” ujar Solichin, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

Dalam Pilkada Serentak 2020, dia menjelaskan, polisi bertugas untuk memperlancar setiap tahapan pemilihan, lakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu yang dilaporkan melalui Badan Pengawas Pemilu provinsi dan kabupaten/kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Pola yang diterapkan dalam Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak pada saat pandemi tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” ujar Erlangga.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB